Liputan6.com, Garut - Meskipun rona kelelahan masih menyelimuti wajah ayunya, namun dikabulkannya Surat Keputusan (SK) Penugasan Honorer oleh Pemda Garut, Jawa Barat, telah mengubah semuanya.
"Alhamdulillah ini bentuk pengakuan langsung dari Pemda," ujar Wini Sofroh Sadiah, 41 tahun, salah satu peserta aksi damai ribuan guru honorer, seusai aksi, Selasa (18/9/2018).
Guru yang telah mengabdi selama 20 tahun di TK Asalwa Limbangan, Garut ini mengaku lega, sebab perjuangannya selama ini untuk mendapatkan pengakuan Pemda Garut, berhasil.
Advertisement
Baca Juga
"Kan yang diperdebatkan kemarin makanya kami disebut ilegal, karena tidak adanya SK penugasan itu," kata dia.
Ia pun berharap, dengan adanya SK itu, ia bersama ribuan guru honorer lainnya, bisa kembali menjalankan pengabdiannya di dunia pendidikan. "Kan kompensasinya SK itu berimbas pula pada honor sesuai UMR," kata dia dengan bungah.
Pengakuan serupa disampaikan Iwan, 42 tahun. Guru honorer di SDN Giriawas, Cikajang ini, mengaku lega dengan rencana penerbitan SK honorer itu. Sehingga bayang-bayang kekhawatiran dicap anak tiri pun sirna.
"Perlakuannya bakal sama, minimal kami tidak dianggap ilegal lagi lah," ungkap dia sambil tersenyum bangga.
Bukan hanya itu, adanya SK penugasan honorer yang akan dikeluarkan Dinas Pendidikan Garut itu, memberi kepastian terhadap karir dirinya. Sebab paska mengikuti UKG (Ujian Keguruan), ia belum mendapatkan kepastian kapan pengangkatan menjadi CPNS.
"Sebab SK honorernya saja belum ada," kata dia.
Ia berharap, janji Bupati untuk menerbitkan SK honorer, segera terealisasi tanpa menimbulkan masalah baru. "Jangan sampai kami turun lagi, kita tunggu sampai 1 Oktober mendatang," kata dia.
Â
Â
Pemda Garut Keluarkan SK Penugasan Honorer
Bupati Garut Rudy Gunawan akhirnya mengabulkan tuntutan demonstran yang dilakukan ribuan guru honorer hari ini. Hasil audensi yang berlangsung cukup alot, antara pemda dan perwakilan guru honorer, akhirnya Pemda Garut, melalui Dinas Pendidikan Garut, segera mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Penugasan Honorer.
"Paling lambat per tanggal 1 Oktober 2018, SK Penugasan bagi guru honorer akan kami keluarkan," ujarnya.
Bukan hanya itu, di hadapan ribuan guru honorer yang hadir, ia pun menyampaikan kabar bungah diterimanya SK Kementerian Perangkat Aparatur Negara (Kemenpan) terhadap 230 kuota CPNS katagori 2.
"Padahal yang kami usulkan sebanyak 1.200 orang," kata dia.
Koordinator Lapangan Unjuk Rasa Mamun Gunawan, mengapreasiasi upaya Bupati terhadap SK Honorer itu. "Jelas ini kabar yang baik bagi kami dalam memperjuangkan aspirasi honorer selama ini," kata dia.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Advertisement