Jambi - Kolaborasi dua pencuri ini patut jadi pelajaran orang-orang yang ingin berbuat jahat, bahwa kejahatan pada akhirnya akan terungkap. Parahnya, aksi pencurian terungkap justru karena si pelaku terkunci di kamar korbannya.
Akibat perbuatannya, kini Fitriani (27), warga Rantau Kapas RT 14, Jalan Lintas Muara Bungo, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, harus mendekam di jeruji besi Mapolsek Kotabaru, Jambi.
Kahumas Polresta Jambi, Brigpol Alamsyah Amir, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini. Dia mengatakan saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan terkait kasus pencurian.
Advertisement
"Sekarang sudah diamankan. Ditangkap beberapa waktu lalu," ujar Alamsyah seperti dikutip Jambi Ekspres (Jawa Pos Group), Rabu, 18 September 2018.
Baca Juga
Menurut Alam, kejadian bermula saat tersangka Fitriani bersama rekannya Mak Tam yang kini masih diburu, datang menggunakan sepeda motor Scoopy ke rumah korban Nazirah (50) di Jalan R Sayuti, Perumahan Pinang Merah RT 023 Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Saat itu, di rumah korban sedang ada pesta. Ketika itu, tersangka Fitriani izin untuk menggunakan kamar mandi.
"Setibanya di dalam rumah, Fitriani menghubungi rekannya Mak Tam bahwa rumah korban aman dan sepi," kata Alam.
Kemudian, Mak Tam datang dan masuk ke kamar. Sementara, Fitriani mengalihkan pembicaraan dengan ngobrol dengan orang di sekitar rumah korban.
Setelah selesai, Mak Tam kemudian menghubungi Fitriani dan meminta agar membereskan kamar karena berantakan. Lalu, dia pergi.
"Saat Fitriani membereskan kamar, ia terkunci di kamar. Warga sekitar heboh. Akhirnya, pelaku diamankan warga dan dibawa ke Polsek Kota Baru," ujar Alam.
Akibat pencurian itu, korban kehilangan uang tunai Rp 15 juta. "Kasus ini masih dikembangkan," ucapnya.
Baca berita menarik JawaPos.com lainnya di sini.
Saksikan video pilihan berikut ini: