Sukses

Lika-Liku Gelatik Jawa Bersarang di Atap Hotel Berbintang Yogyakarta

Burung Gelatik Jawa gemar sekali membuat sarang di hotel ini. Cek alasannya.

Liputan6.com, Yogyakarta - Gelatik Jawa bukan lagi hewan liar. Burung yang dulu sempat digolongkan sebagai hama ini sudah dilindungi berdasarkan aturan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Satwa dan Tumbuhan Dilindungi Undang-Undang.

Di Yogyakarta, sebuah hotel berbintang menjadi tempat gelatik Jawa bersarang. Atap Hotel Melia Purosani yang menjulang tinggi dan dikelilingi pohon cemara menjadi habitat strategis bagi burung itu.

Sekitar 50 ekor gelatik Jawa yang menjadikan atap hotel sebagai tempat tinggal. Mereka menyusun sarang dari ranting kering pohon cemara yang bertebaran di halaman hotel.

"Pemandangan ini mulai terlihat sejak 2006, seiring dengan semakin berkurangnya populasi gelatik Jawa," tutur Pramana Yuda, dosen Fakultas Teknobiologi UAJY, dalam sosialisasi aturan kepada siswa di DIY baru-baru ini.

Sesuai namanya, gelatik Jawa endemik di Jawa secara alamiah. Jumlah burung itu di alam saat ini kurang dari 10.000 ekor sehingga masuk kategori rentan.

Selain Melia Purosani, burung ini juga banyak ditemukan di Candi Prambanan. Mereka bersarang di sela Candi Siwa, Wisnu, dan Brahma.

Sekitar 1990, populasinya bisa mencapai 70.000 ekor, akan tetapi saat ini menurun drastis. Restorasi candi usai gempa Bantul 2006 juga menjadi salah satu penyebabnya.

Alat yang digunakan untuk merekatkan candi semacam lem menyulitkan gelatik Jawa untuk membuat sarang.

"Penangkapan karena dianggap hama juga membuat populasi gelatik Jawa berkurang," ucap Pramana.

Beberapa tempat lain yang pernah menjadi sasaran gelatik Jawa untuk bersarang, antara lain gua Maria Tritis Gunungkidul, atap masjid Akmil Magelang, dan juga salah satu bangunan di Kota Malang.

"Yang di Kota Malang populasi burung ini dulu bisa mencapai 125.000 ekor," tuturnya.

 

Simak video pilihan berikut ini: