Sukses

Pengakuan Dukun Kampung Penyekap Gadis Tolitoli Selama 15 Tahun

Tak hanya menyekap gadis Tolitoli, si dukun kampung juga mengaborsi dan membuang janin korban ke sungai selama penyekapan 15 tahun.

Tolitoli - Kakek Jago (83), dukun kampung yang menyembunyikan gadis selama 15 tahun di sela bebatuan bakal menghadapi meja hijau. Pasalnya, berkas penyidikan kasusnya telah dirampungkan Polres Tolitoli dan diserahkan ke pihak Kejaksaan.

"Penyidik telah melakukan pelimpahan Tahap II kemarin di Kejaksaan Negeri Tolitoli," ujar Kapolres Tolitoli AKBP Moh. Iqbal Alqudussy kepada JawaPos.com, Selasa, 18 September 2018.

Kata dia, penyerahan warga Dusun Tanjung, Desa Bajugan, Kecamatan Galang, Kabupaten Tolitoli itu beserta barang bukti diterima langsung oleh Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Tolitoli, Deny Kurniawan.

Sebelum Jago diserahkan ke kantor Kejaksaan Negeri Tolitoli penyidik terlebih dahulu membawanya ke Puskesmas kota untuk diperiksa kesehatannya. "Hasilnya sehat jasmani dan rohani dengan dibuktikan surat keterangan berbadan sehat," ujar Iqbal.

Sebelumnya, seorang gadis bernama Hasni yang hilang selama 15 tahun akhirnya ditemukan di Desa Bajugan, Kecamatan Galang, Tolitoli, Sulawesi Tengah, pada 5 Agustus 2018. Saat ditemukan, ia linglung dan tinggal di sela-sela bebatuan.

Hasni yang juga warga Bajugan diduga disembunyikan Kakek Jago (83). Selain bekerja sebagai petani, Jago dikenal sebagai seorang dukun kampung.

Korban diperkirakan disembunyikan di sela-sela batu sejak usia 13 tahun. Saat itu, Hasni dilaporkan hilang. Upaya pencarian tak kunjung membuahkan hasil. Keluarga akhirnya pasrah dan menganggap gadis Tolitoli itu tak bakal bisa ditemukan lagi.

 

2 dari 3 halaman

Sempat Buang Janin Korban

Perbuatan Kakek Jago (83) benar-benar bejat. Selain menyekap dan mencabuli Hasni selama 15 tahun, dia juga mengaku pernah membuang janin korban ke sungai.

Pada pemeriksaan lanjutan, Rabu siang, 8 Agustus 2018, Kapolres Tolitoli mengatakan, Kakek Jago mengaku pernah satu kali membuang janin hasil persetubuhannya dengan korban ke sebuah sungai, tak jauh dari gubuknya.

Bagaimana cara menggugurkan sang janin? Jago mengaku menggunakan dedaunan yang diramunya sendiri. Daun tersebut kemudian dihaluskan hanya dengan kedua tangannya lalu diperas dan airnya diambil, lalu dicampurkan dengan air dan diminumkan ke korban.

Janin tidak langsung keluar saat itu, tetapi menunggu dua hari. "Paling lama tiga hari, tapi dua hari bayi sudah keluar, iye Pak," kata Jago.

Setelah janin keluar dan tidak bernyawa, lanjut Kapolres, Kakek Jago tidak langsung menguburkannya, melainkan pada malam hari bertepatan dengan hujan deras, si janin dibuang ke sungai.

"Dari pengakuan Kakek Jago, baru satu janin yang dibuang," kata Kapolres.

Kondisi korban penyekapan dukun kampung hingga saat ini, kata Kapolres Iqbal, berangsur membaik setelah menjalani terapi kejiwaan. Hasni sudah bisa tersenyum, merespons lawan bicara. Bahkan setelah benar-benar bugar, ia mengaku ingin belajar salat.

3 dari 3 halaman

Kakak Hasni Nyaris Jadi Korban

Selain Hasni, Sumiati alias Peng (33) nyaris jadi korban. Saat itu, Sumiati yang bekerja di salah satu perusahaan batu pecah pernah menumpang tinggal di rumah Kakek Jago (rumah beton-sebelum tinggal di gubuk) selama 10 tahun.

Jago sudah membuka praktik perdukunan, pasiennya makin ramai. Sumiati merupakan anak pertama dari sebelas bersaudara dan tujuh orang meninggal dunia.

Dalam pengakuannya, Sumiati pernah dipaksa berhubungan badan. Sama seperti korban, Kakek Jago mengaku kerasukan jin. Tapi, kali ini nama makhluk astral tersebut berbeda, yakni Jin Johansen. Katanya, jin tersebut meminta Sumiati agar melayani keinginan sang kakek hingga selesai.

Usaha itu gagal. Sumiati berhasil lepas dari pengaruh hipnotis dan bujuk rayu Kakek Jago. Setelah kejadian itu, Sumiati memilih pindah rumah bersama suami tercintanya ke Desa Malangga.

Terkait keterlibatan tersangka lain, lanjut Kapolres Iqbal, masih terus didalami. Pasalnya, pondok yang menjadi tempat melakukan perbuatan bejat si dukun, juga berdekatan dengan pondok yang dihuni istri tersangka.

Satu pondok lagi dihuni anak Jago bersama istrinya. Para saksi ini, kata Kapolres, mengetahui lokasi keberadaan korban.

"Sementara yang mengetahui statusnya sebagai saksi. Kami masih mendalami keterlibatan istri maupun anak dan menantunya," ujar Kapolres kepada Radar Sulteng (Jawa Pos Group).

Saksikan video pilihan berikut ini: