Sukses

Bawa Buku Berlambang Palu Arit, 8 WNA Asal Tiongkok Diamankan Imigrasi Karawang

Penangkapan terhadap delapan orang warga asing yang membawa buku berlambang palu arit tersebut dilakukan berdasarkan informasi masyarakat kepada Imigrasi.

Liputan6.com, Karawang - Pihak Imigrasi Kelas II Karawang berhasil mengamankan delapan warga negara asing (WNA) asal Tiongkok setelah masuk wilayah Kabupaten Karawang. Mereka diamankan saat petugas merazia orang asing. Petugas menemukan buku berlambang palu arit dari tangan WNA tersebut.

Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya menjelaskan, informasi penemuan buku berlambang palu arit tersebut benar adanya. Namun, buku berlambang palu arit dari tangan WNA asal Tiongkok itu tidak terkait dengan paham penyebaran komunis di Indonesia.

"Buku berlambang palu arit yang diamankan petugas tidak ada kaitannya dengan paham penyebaran komunis di Indonesia," kata AKBP Slamet Waloya, Selasa, 18 September 2018.

Slamet menjelaskan, buku kecil berlambang palu arit milik WNA yang terjaring razia karena diketahui mereka merupakan anggota Partai Komunis di negaranya.

"Berdasarkan pemeriksaan petugas Imigrasi, delapan WNA asal Tiongkok tersebut tidak melanggar keimigrasian," katanya.

Kepala Imigrasi Kelas II Karawang, Yopie Asmara, mengatakan penangkapan terhadap delapan orang warga asing tersebut dilakukan berdasarkan informasi yang diterima pihaknya. Menindaklajuti informasi tersebut, pihaknya kemudian menerjunkan tim gabungan dan merazianya.

"Hasil pemeriksaan, kedelapan WNA asal Tiongkok tersebut resmi memiliki dokumen keimigrasian yang sah dan masih berlaku," tutur Yopie.

Belakangan diketahui kedelapan WNA itu datang ke Karawang menggunakan visa bisnis dan akan menghadiri rapat dengan pihak perusahaan di salah satu hotel. "Tujuan mereka ke Karawang akan melakukan kegiatan bisnis," kata Yopie.

Simak video pilihan berikut ini: