Liputan6.com, Medan - Setelah sempat heboh di Yogyakarta dan Jakarta, kini giliran Kota Medan, Sumatera Utara, dihebohkan dengan pengiriman paket misterius. Korbannya adalah Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut, Syafrida R Rasahan.
Pengiriman paket misterius yang tidak pernah dipesan Syafrida tersebut berasal dari Tiongkok. Syafrida mengaku tidak tahu siapa yang mengirim paket tersebut, dan baru mengetahui saat salah satu stafnya melaporkan ada kurir yang mengantarkan paket dari Tiongkok ke Kantor Bawaslu Sumut, Jalan Adam Malik, Kota Medan.
"Saat staf saya bilang ada paket dari Cina, saya merasa terkejut. Sejak kapan saya pesan barang dari sana," kata Syafrida, Rabu, 19 September 2018.
Advertisement
Baca Juga
Pada paket tersebut tertera nama penerima barang adalah Ida Rasahan. Sesuai yang tertera di paket, penerima diminta membayar sebesar Rp 228.589 ditambah dengan ongkos kirim Rp 30.000.
"Total yang harus dibayar Rp 258.589," ujarnya.
Syafrida mengaku, hal serupa pernah dialami oleh rekannya yang berada di Yogyakarta. Paket misterius yang ditujukan ke rekannnya tersebut juga berasal dari Tiongkok, pengirimnya atas nama Tang Li.
"Saat dibuka kawan saya, ternyata isinya narkoba," ungkapnya.
Mengenai apa yang dialaminya, Syafrida mengimbau kepada masyarakat waspada dan selalu bijak dalam menyikapi jika menerima paket misterius.
"Kita takut ini barang yang dilarang undangan-undang, modus penipuan, karena barangnya cash on delivery," ucapnya.
Pengakuan Kurir
Syafrida mengungkapkan akan melaporkan kepada pihak kepolisian terkait paket misterius yang diterimanya. Dirinya yakin, tidak pernah memesan apa pun dari aplikasi yang ada di smartphone-nya.
"Saya tidak pernah pesan barang dari online mana pun. Saya sudah cek email, WA, bahkan SMS," terangnya.
Syafrida mengatakan, sampai saat ini paket misterius tersebut belum dibuka. Dirinya ingin sama-sama tahu isi paket misterius bersama pihak kepolisian saat melapor nantinya. Syafrida berharap, ada tindakan aparat kepolisian kepada jasa pengiriman paket.
"Nanti sewaktu kita buat laporan ke polisi, baru sama-sama kita buka," sebutnya.
Sementara, kurir yang mengantarkan paket, Dony Rotama mengaku, pengirim paket atas nama Tang Li tersebut sudah lebih dua bulan di Kota Medan. Setiap hari lebih dari 10 paket dari Tiongkok yang dia antar.
"Tapi tidak diakui oleh nama yang tertera sebagai penerima," ungkap pria 24 tahun itu.
Dony menyebut, harga cash on delevery yang harus dibayar penerima bervariasi, mulai dari Rp 200.000 sampai Rp 1 juta. Tergantung besar paket kiriman, dan isinya juga berbeda-beda.
"Ada cincin, jam, sepatu. Macam-macam. Ada yang nerima, ada juga yang tidak," Dony menandaskan.
Simak video pilihan berikut ini:
Advertisement