Liputan6.com, Pasuruan - Suasana duka menyelimuti korban tabrakan kereta api di Pasuruan. Selang beberapa jam dari kejadian tersebut, pasangan suami istri yang menjadi korban tabrakan itu langsung mendapat perawatan medis. Istri korban tak dapat tertolong karena luka yang cukup parah.
"Istri korban meninggal dalam perawatan medis," tutur Kasat Lantas Polres Pasuruan, AKP Eko Iskandar, Minggu (23/9/2018).
Sebelumnya, pasangan suami istri (pasutri) Jati Purnomo (33) dan Palupi Dhewi Maryono (27) mengalami kecelakaan ketika kereta api bermuatan Bahan Bakar Minyak (BBM) menghantam mobil yang dikendarai Jati Purnomo. Insiden ini terjadi pada Minggu, 23 September 2018, pukul 10.25 WIB.
Advertisement
Awalnya, Jati berniat menyenangkan sang istri yang sedang hamil berwisata ke wahana berburu petik mangga alpukat di Pasuruan. Namun, liburan pasutri yang sudah dua tahun berumah tangga ini malah menjadi petaka.
Baca Juga
Lokasi kecelakan ini terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu yang juga dilintasi jalan desa, tepatnya di Dusun Sumber Boto, Desa Oro-oro Ombo Wetan, Kecamatan Rembang.
"Korban bersama istrinya, mengemudi mobil Terios Nopol K 8960 EE. Sebab kurang hati-hati. Tiba-tiba mobil korban berhenti di tengah-tengah rel. Seketika itulah korban disambar kereta api," jelas Kasat Lantas Polres Pasuruan, AKP Eko Iskandar.
Sambaran kereta api muatan BBM 2626 yang melaju dari arah Malang menuju Surabaya itu, mampu melontarkan mobil korban sampai 50 meter jauhnya. Hasilnya, mobil Terios itu mengalami rusak parah di bagian kiri dan depan.
Untung saja, warga dengan bergegas mengeluarkan korban dari mobil yang ringsek itu. "Saat dievakuasi warga, kedua korban masih selamat. Namun, istri korban luka berat. Semua dievakuasi ke RSUD," ungkapnya.
Eko menyebutkan identitas korban tabrakan kereta api itu adalah Jati Purnomo, yang merupakan pekerja proyek Jalan Tol Gempol-Malang. Dia merupakan warga asal Kelurahan Patangpuluhan, Kecamatan Wirodrajan, Kota Yogyakarta. Adapun istrinya, Palupi Dhewi Maryono, warga Jalan Argupuro VI, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo.
"Pengendara mengalami luka pada bagian kepala belakang memar, kaki sebelah kiri patah. Untuk penumpang, mengalami luka berat pada bagian hidung bagian atas, pada lengan bagian kiri bawah patah, dan paha kanan patah," dia menandaskan.
Simak video pilihan berikut ini: