Liputan6.com, Palembang - Tingginya volume air bah saat musim hujan membuat sebagian besar kawasan di Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), tergenang banjir. Salah satu pemicunya adalah minimnya ketersediaan kolam retensi untuk menampung volume banjir.
Masifnya pembangunan konstruksi juga semakin mengurangi lahan resapan air di Kota Palembang. Terlebih pesatnya pembangunan infrastruktur modern, seperti Rel Light Rail Transit (LRT) Palembang.
Beberapa lokasi yang rawan banjir di Kota Palembang yaitu di seputaran Kantor Gubernur Sumsel di Jalan Kapten A Rivai, Jalan Jendral Sudirman, dan Jalan Kolonel H Burlian yang bertepatan dengan lokasi pembangunan rel LRT Palembang.
Advertisement
Baca Juga
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Palembang, Ahmad Bastari mengatakan, penambahan kolam retensi sudah sangat mendesak, namun masih terkendala lahan yang bisa digunakan.
"Harusnya ada 77 kolam retensi di Kota Palembang untuk badan tampungan air. Tapi sekarang baru 26 kolam retensi yang bisa disediakan," katanya kepada Liputan6.com, Senin 24 September 2018.
Untuk tahun ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang baru mendapatkan empat lokasi yang lahannya sudah dibebaskan, diantaranya di kawasan Alang-Alang Lebar (AAL) dan Jalan Tanjung Burung, Kecamatan Ilir Barat (IB) II Palembang.
Pembangunan konstruksi empat lahan ini akan dilakukan pada tahun 2019, dengan menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN).
"Lokasi kolam retensi yang dicari harus bisa menahan volume air hujan dan dialirkan ke sungai, atau daerah cekungan untuk menampung air. Jika kawasannya rendah, akan merendam Kota Palembang," ujarnya.
Salah satu kolam retensi yang sedang dibangun yaitu Rumah Pompa Bendung di Jalan Ali Gatmir Palembang. Sayangnya pembangunan waduk tampungan air yang dibangun sejak beberapa tahun ini, masih terkendala pembebasan lahan.
Kendala Pembebasan Lahan
Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera (BBWS) VIII Suparji mengungkapkan, target perampungan Rumah Pompa Bendung di tahun 2019 akan terkendala lahan pemukiman warga yang sulit dibebaskan.
"Masih ada empat rumah yang belum dibebaskan dan cukup mengganggu pengerjaan. Padahal pembangunan Rumah Pompa Bendung secara fisik tinggal 8 persen lagi," katanya.
Jika selesai dibangun, Rumah Pompa Bendung bisa mengurangi debit air di sekitar kawasan. Namun kendala tersebut membuat mereka sulit untuk meletakkan mesin pompa.
Pemilik empat rumah yang mengganggu pembangunan Rumah Pompa Bendung ini, karena mematok dua kali lipat dari harga yang sudah ditentukan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
"Kami tidak bisa membayar lebih. Apalagi anggaran yang untuk pembangunan Rumah Pompa bendung sudah menguras Rp 225 Miliar dengan sistem anggaran multiyears," ucapnya.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Advertisement