Liputan6.com, Pekanbaru - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Kota Pekanbaru, Riau, sudah melakukan uji terhadap minuman berenergi dalam kemasan Torpedo. Hasilnya berbeda dengan pernyataan BNN Kota Pekanbaru yang menyebut minuman seharga seribu rupiah per kemasan itu mengandung zat Benzodiazepin.
Kepala BBPOM Pekanbaru Muhammad Kashuri menyebut hasil uji laboratorium ini sudah disampaikan ke BNN Kota Pekanbaru sebagai pengirim dan peminta uji. Dia menyebut minuman Torpedo negatif mengandung Banzodiazepin.
"Ya, begitulah hasilnya (negatif)," kata Kashuri singkat, Selasa (2/10/2018).
Advertisement
Terkait perbedaan uji lab dengan tes urine yang dilakukan BNN Kota Pekanbaru, Kepala Bidang Pemberantasan dan Penindakan BNN Riau AKBP Haldun tidak mau mempersoalkannya.
Baca Juga
Dia menyebut akan selalu berkoordinasi dengan BBPOM terkait peredaran minuman Torpedo, khususnya di kalangan pelajar dan anak di bawah umur.
"Karena Torpedo ini dilarang diminum oleh anak dan orang hamil," tegas Haldun.
Terkait saran kepada pemerintah terkait peredaran minuman Torpedo, Haldun menyebutkan itu merupakan domainnya BBPOM Pekanbaru. Apalagi, minuman ini sudah ada izin edarnya dari BBPOM pusat.
Haldun menjelaskan, adanya tes urine terhadap puluhan pelajar di salah satu SMP di Kota Pekanbaru berawal dari keresahan guru karena melihat bekas sayatan di tangan peserta didik itu. Hal ini dilaporkan ke BNN Kota Pekanbaru karena guru takut anak didiknya mengonsumsi narkotika.
Berangkat dari laporan ini, Haldun menyebut BNN Kota Pekanbaru meminta keterangan sejumlah pelajar dan melakukan tes urine. Hasilnya, urine para pelajar itu dinyatakan positif mengandung Benzodiazepin.
"Ada enam pelajar yang dijadikan sampel, hasilnya positif," kata Haldun.
Dia juga menyebut personel BNN Kota Pekanbaru juga mengonsumsi Torpedo hingga empat kemasan. Personel kemudian dites urine dan hasilnya positif mengandung Benzodiazepin.
"Jadi yang positif itu (yang) mengonsumsi secara berlebihan," tegas Haldun.
Â
Simak berita pilihan berikut ini: