Liputan6.com, Makassar - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulsel menggandeng Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri memburu penyebar hoaks tentang anak korban gempa Palu butuh orangtua adopsi.
"Kita sedang berkoordinasi dengan tim cyber Bareskrim untuk mengejar pelaku yang menyebarkan semua kabar hoaks. Termasuk penyebar kabar jika anak korban gempa Palu butuh segera orangtua adopsi," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondani via pesan singkat, Jumat 5 Oktober 2018.
Perwira berpangkat tiga bunga melati tersebut mengakui jika belakangan banyak kabar hoaks seiring peristiwa bencana gempa Palu.
Advertisement
Baca Juga
Selain penyebar kabar terkait anak korban gempa Palu yang sedang dievakuasi di Makassar butuh diadopsi, kabar hoaks lainnya yakni terkait bendungan Bili-Bili yang merupakan bendungan terbesar di Sulsel juga diisukan retak akibat gempa rentetan yang bermula dari Kota Palu.
"Kalau penyebar kabar hoaks terkait bendungan Bili-Bili yang terdapat di Kabupaten Gowa retak, itu sudah kita amankan sejak 3 Oktober 2018 kemarin," terang Dicky.
Pelakunya, beber Dicky, seorang pelajar asal Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 10 Kabupaten Jeneponto yang masih duduk di bangku kelas 3. Ia inisialnya AIS (17).
"Yang bersangkutan merupakan warga Desa Campagaloe, Kabupaten Jeneponto dan saat ini ia magang di Pengadilan Negeri Jeneponto," beber Dicky.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan pidana pasal 14 ayat 2 UU RI No. 1 tahun 1946 dan atau Pasal 15 UU RI No 1 tahun 1946.
"Namun karena terduga penyebar hoaks ini masih terbilang anak di bawah umur, maka kita tidak tahan. Tapi proses hukum tetap akan berjalan," jelas Dicky.
* Update Terkini Asian Para Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru di Sini.
Tim Cyber Melacak Nomor Whataspp Pelaku hingga ke Kabupaten Bantaeng
Unit cybercrime Dit Reskrimsus Polda Sulsel berangkat ke Kabupaten Bantaeng menyelidiki keberadaan pelaku setelah mendapat laporan, Senin 1 Oktober 2018 sekitar pukul 17.00 Wita.
"Keberadaan pelaku terdeteksi berada di Kabupaten Bantaeng. Namun, saat tim berada di sana, kontak Whatsapp pelaku tidak aktif. Sehingga tim kembali melacak dengan cara lain dan akhirnya keberadaan pelaku ditemukan di Kabupaten Jeneponto, Sulsel.
"Tim lalu menuju Kabupaten Jeneponto dan berhasil mengamankan pelaku saat sedang bertugas magang di Pengadilan Negeri Jeneponto tepatnya pukul 07.00 Wita. Pelaku dan barang bukti handpone yang digunakan menyebar kabar hoaks terkait bendungan bili-bili retak karena gempa langsung di bawa ke Mapolda Sulsel guna penyidikan lebih lanjut," urai Dicky.
Dari hasil penyidikan, pelaku inisial AIS diduga sebagai pemilik akun facebook yang mengupload gambar dengan isi himbaun agar warga Sulsel tidak terlalu nyenyak tidurnya dikarenakan bendungan Bili-Bili retak akibat gempa. Ia diduga menyebarkan kabar hoaks saat berada di Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Jeneponto.
Hal tersebut juga diakui pelaku saat diinterogasi. Ia mengaku bahwa tanggal 28 September pukul 21.00 Wita, ia melihat unggahan teman sekolahnya di grup Whatsapp "Pemuda-Pemudi Hijrah" terkait gambar dengan tulisan "himbauan warga sulsel agar tidak terlalu nyenyak tidurnya dikarenakan bendungan bili-bili retak akibat gempa".
Melihat unggahan gambar tersebut, pelaku kemudian mengunduh gambar itu dan membuka akun Facebook-nya. Sekitar 28 September 2018 pukul 21.31 Wita, pelaku lalu mengunggah gambar tersebut di grup Facebook SURAT (suara rakyat turatea) dengan caption gambar "BuatWargaMakassarWasapadalahSmgaPrivenaiKtaJauhDriMusibahInYaAllahAminn".
"Setelah pelaku memposting gambar tersebut di grup facebook SURAT (suara rakyat turatea), pelaku kemudian mempertanyakan kepada Fida bahwa apakah tulisan dalam gambar tersebut benar, namun temannya itu tidak menjawab pertanyaan tersebut," Dicky menandaskan.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Advertisement