Liputan6.com, Malang - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang sebesar 15 ribu dolar Singapura saat menggeledah rumah pribadi Bupati Malang, Jawa Timur, Rendra Kresna. Orang nomor 1 di Kabupaten Malang itu menyebut duit itu sebagai koleksi pribadinya.
Bupati Malang, Rendra Kresna mengatakan, mata uang asing yang disita oleh penyidik KPK itu berada dalam sebuah amplop sejumlah 15 lembar yang seluruhnya adalah pecahan 1.000 dolar Singapura.
"Memang itu uang saya, koleksi saya sejak lama. Bukan uang gratifikasi," ujar Rendra di Malang, Kamis (11/10/2018).
Advertisement
Baca Juga
Menurutnya, di amplop itu tertulis angka 999. Pun demikian di setiap lembaran uang itu memiliki nomor seri 999. Tidak ada arti atau kode tertentu dalam pemberian angka dalam amplop maupun nomor seri tersebut. Tapi lebih pada berburu angka cantik.
"Saya mencari yang dianggap nomor cantik, itu koleksi sejak lama. Kalau gratifikasi, mana mungkin nomor serinya sama," ujar Rendra.
Mantan Ketua DPW Partai Nasdem Jawa Timur ini membantah menerima suap Rp 3,45 miliar dari Ali Moertopo untuk proyek dana alokasi khusus (DAK) pendidikan tahun anggaran 2011. Serta menerima gratifikasi bersama Eryk Armando Talla sebesar Rp 3,55 miliar.
"Saya tidak pernah menerima itu. Sebagaimana yang disangkakan KPK pada saya," kata Rendra.
KPK sudah menetapkan Rendra Kresna dan kedua rekanan itu sebagai tersangka dugaan korupsi. Rendra Kresna dinilai menyalahgunakan jabatannya sebagai Bupati Malang. Menerima suap untuk memenangkan proyek serta menerima gratifikasi dan tak pernah melaporkannya ke KPK.
Â
* Update Terkini Asian Para Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru di Sini.
Â
Saksikan video pilihan berikut ini: