Sukses

Saat Harta Kekayaan Bupati Malang Melonjak Tajam, Kok Bisa?

Total hartanya dalam LHKPN kala itu tercatat sebesar Rp 3.222.448.981.

Liputan6.com, Malang - Rendra Kresna, bukan pejabat baru di Malang. Dia diketahui telah 20 tahun bergelut di dunia politik. Mulai duduk di kursi DPRD hingga menjabat Bupati Malang. Total harta kekayaannya berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebesar Rp 3,2 miliar.

Rendra Kresna, Bupati Malang ditetapkan sebagai tersangka atas dua perkara yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diduga menerima suap dan gratifikasi terkait proyek senilai Rp 7 miliar.

Namun ia membantah tuduhan itu, sekaligus memastikan tak memanipulasi LHKPN terkait kekayaannya.

"Tidak ada itu (manipulasi LHKPN). Semua sudah saya laporkan apa adanya," kata Rendra di Malang, Kamis 11 Oktober 2018 lalu.

Rendra Kresna pun dianggap mempunyai rekam jejak tak sembarangan di Malang. Dia menjadi anggota DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi Partai Golkar pada Tahun 1997. Kemudian ia kembali duduk di kursi parlemen pada periode 1999 – 2004. Sebagai legislator, total kekayaannya berdasarkan LHKPN pada tahun 2001 sebesar Rp 767.248.850.

Rendra kemudian terpilih sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Malang. Sekaligus mengantarnya dari kursi legislatif ke eksekutif. Dia sukses menjabat Wakil Bupati Malang periode tahun 2005 – 2010.

Dan total harta kekayaannya yang dilaporkan pada tahun 2005 silam sebesar Rp 1.234.487.787.

Ia pun mencapai puncak karirnya saat terpilih sebagai Bupati Malang periode 2010 – 2015. Berdasarkan LHKPN pada 2010, kekayaannya saat itu mencapai Rp 1.972.388.907. Setahun berikutnya laporan terbaru menyebutkan, kekayaannya melonjak tajam menjadi Rp 3.087.392.729.

Rendra pun kembali melaporkan kekayaannya pada 2014, sebagai syarat pencalonan bupati. Total hartanya dalam LHKPN kala itu tercatat sebesar Rp 3.222.448.981. Ia memenangkan pemilihan dan terpilih sebagai Bupati Malang periode 2016 – 2021.

Setelah terpilih sebagai Bupati Malang periode kedua itu pula Rendra Kresna meloncat dari Partai Golkar, memimpin DPW Partai Nasdem Jawa Timur. Laporan kekayaan itu adalah yang terakhir dilaporkan dalam LHKPN. Menurutnya, kenaikan kekayaannya didapat secara wajar.

"Tanah yang saya beli ada kenaikan harga, sehingga ada perubahan nilai ekonomi. Semua sudah saya laporkan apa adanya," ujar Rendra.

2 dari 2 halaman

Telusuri Kekayaan

KPK menetapkan Rendra Kresna sebagai tersangka dalam dua perkara. Diduga dari dua perkara itu ia mendapatkan uang sebesar Rp 7 miliar.

Rinciannya, menerima suap Rp 3,45 miliar dari Ali Moertopo rekanan proyek dana alokasi khusus (DAK) pendidikan tahun anggaran 2011. Serta bersama Eryk Armando Talla menerima gratifikasi sebesar Rp 3,55 miliar untuk memenangkan sejumlah proyek.

Koordinator Badan Pekerja Malang Corruption Watch (MCW), Fakhruddin mengatakan, komisi antirasuah harus menelusuri seluruh kekayaan orang nomor 1 di Kabupaten Malang tersebut. Sebab tak menutup kemungkinan ada manipulasi laporan.

"Harus dicek betul, bisa saja pelaporan kekayaan dibuat dengan tidak sebagaimana mestinya," kata Fakhruddin.

Penyidik KPK bisa melacak dari keluarga, saudara dan orang – orang terdekat lainnya. Termasuk ke kampung halamannya. Modus yang kerap dijalankan para koruptor adalah menggunakan rekening sampai pengalihan aset dengan menggunakan nama orang lain.

Saksikan video pilihan berikut ini: