Sukses

Akhir Pelarian Buron Pembunuh 2 Pemuda di Garut

Setelah buron hingga dua pekan, akhirnya F, tersangka pembunuh 2 pemuda di Sungai Cimanuk, akhir pekan lalu akhirnya diringkus Polres Garut.

Liputan6.com, Garut - Pemuda F (22) tahun asal Bungbulang, Garut, Jawa Barat, yang sempat buron dalam kasus pembunuhan Darul (22) dan Rahmat (22), yang ditemukan warga di Sungai Cimanuk, Minggu (30/9/2018), akhirnya tertangkap tadi malam.

Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan, penangkapan tersangka F terbilang alot dibanding U (19), rekan dia yang terlebih dahulu diringkus pekan lalu. Tersangka berpindah-pindah tempat untuk menghilangkan jejak.

"Hasil pemeriksaan ia mengaku ia sempat kabur ke Bogor, Bungbulang, hingga ditangkap malam tadi," ujar Budi di kantornya, Selasa (16/10/2018).

Petugas tidak menyerah. Budi menambahkan, seluruh foto dan identitas tersangka yang buron sempat disebar di beberapa tempat. Ia juga meminta masyarakat segera melapor jika melihatnya.

"Hasilnya tersangka ditangkap masyarakat di daerah Cibodas, Kecamatan Cikajang," kata dia.

Dari pemeriksaan, pemuda F mengaku tersinggung ulah kedua korban yang mencekoki minuman keras. Tidak terima dengan perlakuan korban, tersangka F bersama rekannya U, menghabisi korban. Kepala korban dimasukkan ke dalam lumpur.

"Mereka ini kan tersinggung setelah dicekoki miras oleh kedua korban," ujarnya.

Kedua tersangka kemudian membuang kedua jasad ke Sungai Cimanuk secara terpisah, tapi masih berdekatan. Mereka sengaja melucuti pakaian kedua sebelum dibuang ke dalam Sungai Cimanuk. Motor kedua korban pun dibawa lari. Pemuda F pun buron.

Atas perbuatan kejinya itu, tersangka F dijerat Pasal 338, 363, dan 340 KUHP dengan ancaman penjara 20 tahun, atau sampai maksimal hukuman mati.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Â