Sukses

Temuan Polisi Tanjungpinang dari Grup Penyuka Sesama Jenis di Facebook

Akun Facebook heboh di Tanjungpinang lantaran anggotanya masih pelajar dan mahasiswa.

Liputan6.com, Riau - Kepolisian Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau meminta pemerintah menutup grup penyuka sesama jenis atau homoseks dalam akun Facebook setelah dalam beberapa hari ini dilakukan penyelidikan.

Menurut Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi, berdasarkan hasil penyelidikan terhadap grup homo dalam akun Facebook tersebut, diperoleh informasi bahwa percakapan di antara anggota kelompok itu tidak senonoh dan vulgar.

"Setelah kami dalami akun Facebook itu, ternyata banyak hal vulgar yang menunjukkan suka dengan sesama jenis. Namun percakapan terakhir terjadi pada Desember 2015," ujar Uco, seperti dilansir Antara, Rabu (17/10/2018).

Menurutnya, akun Facebook heboh di Tanjungpinang lantaran anggotanya masih pelajar dan mahasiswa. Namun, kata dia, akun itu sudah tidak digunakan lagi sejak akhir 2015.

Dalam akun Facebook itu, menurut Ucok, tidak ditemukan gambar atau video yang berisi pornografi, tetapi perlu dilakukan upaya antisipasi akun tersebut dapat diaktifkan kembali oleh pemiliknya.

"Komunikasi di dalamnya yang vulgar. Kami sudah meminta Dinas Komunikasi dan Informasi Tanjungpinang untuk menutup akun itu," ucap Ucok.

 

 

 

2 dari 2 halaman

Pemilik Belum Terlacak

Ucok mengatakan, anggota grup itu bukan hanya berasal dari Tanjungpinang, melainkan daerah lainnya di Kepri dan provinsi lainnya. Pihaknya sudah mendalami satu persatu anggota dalam grup itu.

"Pemilik akun Facebook itu anonim sehingga sulit terlacak. Nomor ponsel milik sejumlah anggota dalam grup itu juga tidak dapat dihubungi," kata dia.

Namun dari kasus ini, lanjut Ucok, dapat diambil hikmahnya agar pihak keluarga dan pihak sekolah senantisa bersinergi mengawasi anak-anaknya.

"Permasalahan ini harus diatasi dengan memberi dukungan penuh kepada anak-anak untuk meningkatkan ilmu agama," jelas Ucok.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini: