Sukses

Berdalih karena Cinta, Pemuda Jambret Tas Mantan Kekasih

Ketika diinterogasi polisi, pria bertato ini mengaku menjambret tas mantan kekasihnya itu karena cinta.

Liputan6.com, Jember - Seorang pemuda bertato, ditangkap Polsek Bangsalsari Kepolisian Resort Jember Polda Jatim, karena diduga menjambret seorang mahasiswi, Anita Krisdiana.

Tersangka bernama Agus Alfianto (21) warga Dusun Gambirono Kulon Desa Gambirono Kecamatan Bangsalsari Kabupaten Jember, Jawa Timur.

"Kasus penjambretan terjadi saat korban pulang kuliah dari Universitas Islam Jember (UIJ). Saat berhenti di pertigaan lampu merah, dekat Masjid An Nur, Jalan A Yani, Desa Bangsalsari, tas korban langsung dirampas," kata Kapolsek Bangsalsari, AKP Putu Adi Kusuma, Selasa, 16 Oktober 2018.

Dia menjelaskan, korban yang tinggal satu desa dengan tersangka, mengendarai sepeda motor dari arah timur Desa Bangsalsari. Namun tanpa sepengetahuan korban, pelaku juga mengendarai sepeda motor Honda Vario, membuntuti Anita.

"Saat berhenti di lampu merah, tersangka memepet korban, langsung mengambil tas ransel milik korban," kata Putu.

Melihat kejadian itu, kata Putu, korban mempertahankan barangnya sehingga terjadi tarik-menarik antara korban dan pelaku. Karena korban tidak kuat, pegangan tas lerlepas, pelaku berhasil membawa kabur tas milik korban. Tas tersebut berisi satu notebook dan satu dompet berisi uang.

"Setelah kejadian tersebut, korban langsung melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Bangsalsari," ucapnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, ternyata korban Anita Krisdiana, mengenali pelaku penjambretan karena berasal dari satu kampung. Karena itu, setengah jam kemudian, tersangka berhasil ditangkap di rumahnya.

"Sekitar jam 16.00 WIB, pelaku berhasil kami tangkap, bersama barang buktinya," ujar Putu.

2 dari 2 halaman

Karena Cinta

Sementara itu, tersangka Agus Alfiyanto, saat diinterogasi polisi mengaku mengambil tas korban, bukan untuk dimiliki. Ia mengambil barang tersebut supaya bertemu dengan gadis berjilbab ini di rumahnya.

"Saya lakukan ini, karena cinta," kilah Agus.

Mendengar keterangan itu, penyidik dan Kapolsek yang berada didekat tersangka, jadi tertawa kecil. Sejurus kemudian, Agus menjelaskan bahwa korban adalah mantan pacarnya, yang sudah putus beberapa minggu lalu. Sejak putus, Agus tidak bisa melupakan mantan kekasihnya. Dia sudah berupaya, untuk menghubungi mantan kekasihnya, tetapi tidak juga berhasil.

Karena itu, saat melihat korban melintas di jalan, ada niatan mengambil tas milik korban. "Maksudnya setelah diambil, korban bisa mengambil tasnya di rumah saya," ujar Agus kepada penyidik.

Namun kenyataannya, korban malah melaporkan kasus itu ke polisi, sehingga pelaku ditangkap dan ditahan di Mapolsek Bangsalsari. Hingga Selasa malam, tersangka masih ditahan dan menjalani proses penyidikan.

Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti 1 tas ransel berisi berisi 1 unit notebook merek Acer 12 inci, 1 dompet berisi uang Rp 250 ribu, dan 1 sepeda motor.

 

Simak video pilihan berikut ini: