Sukses

Awas Modus Penipuan Penerimaan CPNS Mencatut Nama Kepala Daerah

Ada beberapa aduan terkait penipuan dengan mencatut nama kepala daerah.

Liputan6.com, Gunung Kidul - Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengimbau masyarakat mewaspadai penipuan berkedok penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Apalagi masih ada 47 formasi yang tidak ada pendaftarnya di Gunung Kidul. Ada dugaan kosongnya pendaftaran di 47 formasi yang ada karena ada pendaftar yang tertipu.

"Waspada modus penipuan, ini marak proses penerimaan CPNS. Jangan mudah terbujukrayu diterima menjadi PNS dengan membayar sejumlah uang tertentu dan koneksi oknum tertentu," kata Kepala BKPP Gunung Kidul Sigit Purwanto di Gunung Kidul, Jumat (19/10/2018).

Dia mengatakan, pihaknya menerima aduan dari sejumlah kepala sekolah terkait dengan pemberkasan CPNS bagi tenaga honorer.

"Ada beberapa aduan terkait penipuan dengan mencatut nama kepala daerah, saya pun digunakan," katanya.

Sigit mengatakan seseorang yang mengadu ke BKPP terkait prosse rekrutmen. Saat itu calon korban diminta menghubungi nomor yang mengaku dirinya.

"Ada kasus penipuan diminta ke TU untuk diantar bertemu saya, padahal saat menelpon sudah bertemu langsung dengan saya," katanya dilansir Antara.

Dia mengatakan proses rekrutmen CPNS tidak akan menggunakan hal seperti itu. Hal ini terlihat dari model tes yang menggunakan tes berbasis komputer, dan terpusat ke Pemerintah Pusat.

"Pada 2014 proses rekrutmen PNS transparan menggunakan komputer, sama juga saat ini," katanya.

Sigit menjelaskan, pada saat pendaftaran CPNS tidak semua lowongan terisi. Ini lantaran ada beberapa formasi yang tidak ada peminatnya. Untuk itu, di tahun depan, pemkab berencana mengajukan formasi yang sama pada saat rekrutmen di tahun depan.

Formasi lowongan CPNS dokter spesialis di Pemkab Gunung Kidul tidak ada yang mendaftar hingga batas akhir pendaftaran pada Senin (15/10) lalu.

"Kekurangan bisa diantisipasi dengan melakukan rekrutmen tenaga non-PNS, sehingga proses layanan tetap berjalan," katanya.

Saksikan video pilihan berikut ini: