Sukses

Ngebet Joget, 7 Pemuda Buton Rusuh di Pesta Adat Tahunan

Saat berlangsung negosiasi untuk dilanjutkan dengan acara hiburan joget di lokasi yang berbeda terjadi keributan sehingga memancing massa pengunjung.

Liputan6.com, Kendari - Polisi mengamankan tujuh orang atas dugaan melakukan tindak pidana penganiayaan dan pengrusakan fasilitas negara berupa kendaraan roda dua dan roda empat milik Polres Buton.

Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara AKBP Goldenhart di Kendari, Minggu malam, menyebutkan peristiwa memilukan terjadi serangkaian pesta adat tahunan masyarakat Desa Lawele, Kecamatan Lasalimu, Kabupaten Buton.

"Tidak ada korban jiwa pada peristiwa tersebut namun amuk massa mengakibatkan kerugian materi karena fasilitas negara berupa sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat milik kepolisian menjadi sasaran amarah para pelaku," kata Goldenhart, Minggu 22 Oktober 2018.

Tujuh orang yang diduga sebagai pelaku yang sudah diamankan adalah Sal alias Mis (32) Ags alias Sam (27), Rmn alias Nuh (28), Ask alias Ram (Wae (17), Sod alias Ram (21), Man alias Ruh (24) dan Nur alias Uco (20).

Pesta adat tahunan di Desa Lawele, Kecamatan Lasalimu, Kabupate Buton berlangsung Sabtu (20/10) mulai sekitar pukul 17:00 Wita hingga 24:00 Wita yang dihadiri sekitar 3000 orang dari berbagai daerah, antara lain, Kabupaten Buton, Kota Baubau, dan Kabupaten Buton Utara.

Dilansir Antara, setelah acara pesta adat berlangsung pihak panitia, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan pihak kepolisian yang dipimpin Kabag Ops Polres Buton Kompol Daniel dan Kapolsek Lasalimu Iptu Yutaman berkoordinasi tentang adanya permintaan acara hiburan joget.

Saat berlangsung negosiasi untuk dilanjutkan dengan acara hiburan joget di lokasi yang berbeda terjadi keributan sehingga memancing massa pengunjung.

Situasi tidak terkendali karena massa pengunjung semakin beringas dan melakukan pelemparan yang menyasar personel kepolisian sehingga dilepaskan tembakan gas air mata.

Kerusuhan tak bisa dihindarkan.

Oknum pelaku yang telah dipengaruhi alkohol melampiaskan emosi dengan merusak kendaraan dinas Kepolisian yang terparkir di lapangan sepak bola Desa Lawele, berupa 1 unit roda enam Sabhara (penyok akibat lemparan bantu dan kayu), 1 unit roda empat Patwal lalulintas dibakar, 1 unit roda empat security barier (penyok akibat lemparan batu dan kayu), 5 unit roda dua Sabhara dibakar dan 4 unit roda dua Bhabinkamtibmas terbakar.

"Situasi Desa Lawele sudah pulih. Proses hukum terhadap oknum yang diduga melanggar hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.