Liputan6.com, Bandung Pemerintah Provinsi Jawa Barat belum memutuskan akan memfasilitasi pertemuan antara Pemerintah Kota Bekasi dengan Pemprov DKI Jakarta terkait dana hibah pengelolaan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) di Bantargebang.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menilai, pertemuan tersebut belum mendesak. Terlebih belum ada permintaan kepada Pemprov Jabar dari kedua belah pihak untuk melakukan mediasi.
"Saya kira belum semendesak itu, karena belum ada permintaan juga. Jadi saya tidak mau terlalu mencampuri hal yang bisa diselesaikan kecuali ada permintaan," ungkap Emil di Gedung DPRD Jabar, Senin (22/10/2018).
Advertisement
Emil, sapaan akrabnya, mengaku turut memantau kisruh antara pihak Pemkot Bekasi dan Pemprov DKI Jakarta melalui media sosial sementara ia berhalangan karena menjalankan perjalanan dinas ke luar negeri. Berdasarkan pantauannya, masalah tersebut bisa diselesaikan dengan musyawarah.
Menurutnya, melempar isu melalui media sosial hanya akan memperuncing keadaan.
"Dasarnya itu hubungan antara dua pemerintahan secara langsung yang mempunyai hubungan timbal balik. Menurut saya dimusyawarahkan, duduk bersama yang paling pas. Jangan saling menyampikan via media mungkin ada miskumounikasi. Lebih baik dimusyarahkan," jelas Emil.
Sebelumnya, puluhan truk sampah DKI diadang Dishub Kota Bekasi saat menuju Bantargebang. Padahal, menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, kewajiban DKI memberi dana kompensasi terkait pemanfaatan Bantargebang pada Bekasi sudah diberikan. Namun tidak berselang lama truk sampah tersebut dilepas.
"Kami ingin terus menjaga hubungan baik itu, sehingga kewajiban kita Alhamdulillah tertunaikan. Untuk 2018 sudah ditunaikan per bulan Mei nilainya Rp 194 miliar, dan untuk 2019 kewajiban Rp 141 miliar," ujar Anies di Balai Kota Kamis 18 Oktober 2018.