Liputan6.com, Garut Majelis Ulama Indonesi (MUI) Kabupaten Garut, Jawa Barat menghimbu kepada seluruh organisasi massa (ormas) di Garut, untuk menahan pengikutnya agar tidak terprovokasi pembakaran bendera yang diduga milik Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) tersebut.
“Jangan memberikan pernyataan tidak jelas, apalagi yang bersifat provokatif, justru hal itu akan menimbulkan hal yang lebih keruh lagi,” ujar Ketua MUI Garut KH Sirojul Munir saat koordinasi antar ormas dan aparat di Limbangan, Garut, Senin (22/10/2018) malam.
Menurutnya aksi pembakaran bendera berlafaz tauhid milik HTI tidak perlu diperluas. Aparat TNI-Polres Garut telah bertindak cepat dan mengamankan sejumlah saksi yang terlibat dalam pembakaran bendera itu.
Advertisement
“Kami yakin kepolisan akan menanganai secara profesional dengan serius,” ujar dia.
Ia belum mengetahui secara pasti apa motif sebenarnya pembakaran bendera milik HTI tersebut. Yang terpenting seluruh ormas bisa menenangkan jemaahnya agar tidak terpancing aksi provokatif itu.
“Kita diserahkan saja ke pihak kepolisian, kami tidak berani membuat pernyaaan tentang motif itu,” ujar dia.
Baca Juga
Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan, untuk mengetahui secara pasti persoalan tersebut, lembaganya telah mengamankan tiga orang saksi yang terlibat dalam pembakaran itu, termasuk satu pelaku lainnya masih dalam proses penjemputan.
“Kebetulan jaraknya sekitar 15 kilometer dari TKP, sejauh ini anggota belum ada laporan,” ujar dia.
Lembaganya belum bisa memastikan apa motif sebenarnya dari pembakaran bendera itu, namun ia berharap agar hal tersebut tidak dilakukan dengan sebuah perencanaan matang. “”Mudah-mudahan itu hanya spontanitas tidak ada maksud membakar kalimat tauhid,” ujar dia.
Untuk menghindari meluasnya bentrokan massa, lembaganya berencana melakukan penahanan terhadap seluruh saksi yang telah dijemput untuk bahan penyelidikan. “Kalau tidak ditanggulangi perpecahan akan timbul,” ujar dia.
Hal yang sama disampaikan Dandim 0611 Garut Letkol Asyraf Aziz. Menurutnya, potensi konflik sosial akan meluas jika seluruh pelaku masih dibiarkan berkeliaran bebas. “Makanya kita amankan, kalau ternyata diketahui melanggar hukum, maka kita percayakan kepada aparat hukum,” ujarnya.
Bukan hanya itu, untuk menghindari gesekan massa yang semakin meluas,lembaganya telah memerintahkan seluruh anggota babinsa di tiap desa, melakukan komunikasi dan meminta seluruh ormas untuk menahan pengikutnya.”Kita tumbuhkan kembali nasionalisme, cinta tanah air, tinggalkan adu domba, pecah belah bangsa,” kata dia.
Ia pun tidak bisa menolak jika ada anggota ormas yang menyampaikan aspirasinya melalui kegiatan demo, namun hal itu bisa disampaikan dengan tertib sesuai Undang-undang yang berlaku. “Dan jangan ada aksi (balasan) setelahnya,” kata dia mengingatkan.