Liputan6.com, Garut Diduga hanya karena tidak bisa mempelajari pelajaran matematika, DS (58) oknum guru di SDN Sukamanah 3, Bayongbong, Garut, Jawa Barat, tega menganiaya beberapa siswa didiknya hingga terluka.
"Anak saya dipukul bahkan ada anak yang disundut pakai rokok, ini bukan penganiayaan yang pertama," ujar Neneng Muslimah (29) salah seorang orang tua siswa, di Garut.
Menurut Neneng, terungkapnya kasus penganiayaan itu berasal dari pengakuan anaknya. Saat itu, anaknya enggan berangkat sekolah karena takut dimarahi guru.
Advertisement
Akhirnya setelah bertanya kepada rekan siswa seangkatan anaknya di kelas 3, diketahui jika anaknya dan beberapa siswa lainnya, kerap dianiaya guru DS tersebut.
Baca Juga
Dalam praktiknya, DS kerap melakukan penganiayaan ketika siswa bersangkutan tidak mengerjaan pekerjaan rumah atau PR misalnya, termasuk saat siswa tidak bisa memahami pelajaran berhitung.
"Ada yang disundut pakai rokok, pukul pakai pensil di bagian muka," ungkap Neneng.
Tak terima dengan perlakuan itu, ia bersama orangtua lainnya langsung melaporkan ke pihak kepolisian resort Bayongbong.
"Tolong pindahkan saja, dan lakukan proses secara hukum, karena sudah menganiaya anak di bawah umur," ujar Neneng kesal.
Kapolsek Bayongbong, AKP Dedi Rustandi, mengaku telah mengamankan DS atas desakan sejumlah orang tua, bahkan belakangan diketahui jika para orangtua juga sempat menumpahkan kekesalannya dengan melakukan penganiayaan terhadap guru DS.
"Ada yang memukul sampai kacamata DS pecah," kata Dedi Rustandi.
Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, akhirnya penyelesaian kasus DS dilimpahkan ke Mapolres Garut. Untuk sementara, baru empat siswa yang menjadi korban penganiayaan DS.
Menurut Dedi, penganiayaan yang dilakukan DS akibat tersulut emosi atas kelakuan siswa. Saat itu, salah seorang siswa ada yang tidak mengerjakan pekerjaan rumah (PR). Namun saat ditegur, justru mengeluarkan kata-kata kasar.
"Akhirnya dia menyundutkan rokok ke mulut siswa,” kata Dedi menambahkan.
Sangksi Tegas Menunggu
Sementara itu Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Ade Manadin, mengaku kecolongan atas peristiwa itu, padahal lembaganya kerap memberikan pembinaam guru, untuk mengedepankan budi pekerti.
"Harusnya kepala sekolah memberikan teguran dulu," ujar Ade.
Rencannya, dalam waktu dekat lembaganya akan menggandeng Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut, untuk melakukan trauma healing kepada para korban.
Upaya itu ditempuh, untuk mengembalikan mental dan semangat belajar korban, agar kembali belajar di sekolah. "Soal sanksi nanti bagian kepegawaian yang akan menangani," ujar dia.
Agar kejadian serupa tidak terulang, lembaganya mengintruksikan seluruh pengawas dan kepala sekolah, agar melakukan pembinaan kepada guru, supaya tidak lepas kontrol saat memberikan pendidikan kepada siswa.
"Pengawas dan kepala sekolah akan menjadi garda terdepan untuk melakukan kontrol kegiatan belajar mengajar," ungkap Ade menambahkan.
Advertisement