Bali - Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Bali ternyata mempekerjakan banyak Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok.
Temuan ini diungkap Pengawas Ketenagakerjaan Kementerian Tenaga Kerja RI bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Buleleng setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PLTU Celukan Bawang, Selasa (30/10/2018).
Hasilnya, total tenaga kerja asing yang dipekerjakan perusahaan pembangkit listrik tersebut mencapai 152 orang. Rinciannya, naker asing yang dipekerjakan CHD Power Plant Operation Co Ltd 142 orang. Kemudian naker asing yang dipekerjakan PT General Energi Bali (GEB) 10 orang.
Advertisement
Kendati demikian, naker lokal yang dipekerjakan di PLTU Celukan Bawang jumlahnya melampaui naker asing, yakni naker lokal yang dipekerjakan PT Cipta Pesona mencapai 60 orang dan PT Victory Hutama Karya 257 orang. Sehingga, bila dilihat perbandingannya naker lokal masih di posisi satu banding dua.
Sekretaris Disnakertrans Buleleng Dewa Putu Susrama minta komitmen CHD Power Plant Operation Co Ltd dan PT GEB. Supaya melakukan kaderisasi untuk mengurangi naker asing dan mengutamakan naker lokal.
"Kami juga sudah memberikan pelatihan Bahasa Mandarin kepada adik-adik tamatan sekolah teknik mesin. Sehingga kalau dibutuhkan PLTU Celukan Bawang, mereka siap untuk bekerja," ujar Susrama seperti dikutip laman Jawapos.
Susrama tak menampik jika tenaga lokal sudah mulai mendapatkan posisi. Bahkan beberapa tenaga lokal sudah ditempatkan sebagai teknisi. Tidak sedikit pula naker lokal sudah mengantongi surat izin operasional alat angkut.
"Itupun (posisi) diberikan setelah kami melakukan sidak pada tahun 2014. Sehingga pekerjaan teknisi sudah diisi oleh naker lokal. Sebelumnya memang didominasi naker asing. Pengupahan juga bagus, karena kami pantau terus," imbuhnya.
Di sisi lain, dari hasil sidak, Disnaker masih menemukan banyak petunjuk berbahasa China yang ada di areal PLTU Celukan Bawang. Tentu saja, kondisi ini dianggap merugikan naker lokal yang belum paham Bahasa China.
Atas kondisi ini, pihaknya pun berencana akan bersurat kepada PLTU Celukan Bawang. Surat tersebut rencananya berisi imbauan kepada PLTU agar menggunakan petunjuk yang berbahasa Indonesia.
"Ini kan perusahaan pembangkit listrik. Bayangkan kalau ada area berbahaya yang petunjukknya berbahasa China, tetapi tidak diketahui oleh naker lokal, lalu mereka kesetrum misalnya siapa yang bertanggung jawab? Kami sudah ingatkan berkali-kali saat sidak. Dan kami akan bersurat," bebernya.
Selanjutnya dari sisi administrasi, Susrama menyebut ada beberapa naker asing yang dipekerjakan CHD saat disidak masih mengurus Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS). Namun, dari kementerian masih memberikan tenggang waktu karena ada perubahan sistem administrasi.
"KITAS beberapa naker memang belum terbit. Tetapi masih ada kebijakan dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Tetapi kami Disnaker melihat yang penting naker tersebut sudah mengantongi Izin Menggunakan Tenaga Asing (IMTA)," imbuhnya.
Baca juga berita Jawapos.com lainnya di sini.
Simak juga video pilihan berikut ini: