Liputan6.com, Karawang - Dinas Perikanan Kabupaten Karawang, Jawa Barat menyatakan titik penemuan benda-benda cagar budaya dari dasar laut berada di wilayah Perairan Cilamaya, bukan di Perairan Tanjung Pakis, Pakisjaya, Karawang yang merupakan lokasi jatuhnya pesawat Lion Air JT 610.
"Temuan benda cagar budaya berada itu di Perairan Cilamaya Karawang, itu pun sudah lama. Jadi bukan di Perairan Tanjungpakis," kata Sekretaris Dinas Perikanan setempat Sari Nurmiasih, di Karawang, dilansir Antara.
Ia menegaskan kalau lokasi jatuhnya pesawat Lion Air beregistrasi PK-LQP dengan nomor penerbangan JT 610 di Perairan Tanjungpakis bukan di titik penemuan benda cagar budaya.
Advertisement
Baca Juga
Sari menyampaikan hal tersebut karena dalam beberapa hari terakhir ini sempat beredar kabar yang menghubung-hubungkan titik penemuan benda cagar budaya dengan lokasi jatuhnya pesawat Lion Air.
"Sampai saat ini belum ada penelitian kalau di perairan Tanjung Pakis itu terdapat kawasan kuburan kapal karam yang membawa muatan cagar budaya. Kalau di perairan Cilamaya, itu betul, pernah ada penelitian mengenai hal tersebut," kata dia.
Di Perairan Cilamaya, ditemukan benda-benda berupa koin emas diduga peninggalan Verenigde Oostindische Compagnie (VOC) serta guci-guci peninggalan Cina hingga jangkar berusia ratusan tahun.
Bahkan ke depannya, pemerintah pusat akan membangun galeri atau museum benda-benda cagar budaya terkait dengan dengan temuan-temuan itu.
"Sekali lagi, temuan benda cagar budaya itu di perairan Cilamaya, itu pun sudah lama, bukan perairan Pakisjaya (tempat pesawat Lion Air JT 610 jatuh)," kata Sari.