Sukses

Aksi Jemput Paksa Warnai Kesepakatan Pengajuan Luasan Kawasan Karst Kebumen

Pemda Kebumen dianggap tak beritikad baik lantaran enggan ke Balai Desa Sikayu untuk bertemu masyarakat penolak pabrik semen yang bertekad melindungi pegunungan karst Gombong.

Liputan6.com, Kebumen - Hari yang ditunggu sejak demonstrasi menolak pabrik semen dan penambangan pegunungan karst Gombong Selatan, 25 Oktober 2018 lalu, itu pun tiba. Sejak pagi, ratusan warga pun telah berkumpul di Balai Desa Sikayu Kecamatan Buayan, Kebumen, Jawa Tengah.

Hari ini mereka menunggu perwakilan Pemda Kebumen dan DPRD Kebumen untuk melakukan pertemuan lanjutan sekaligus kunjungan lapangan ke sejumlah situs gua dan mata air pegunungan karst. Akan tetapi, hingga waktu yang dijadwalkan, pukul 08.30 WIB, rombongan yang ditunggu tak tampak batang hidungnya.

Warga justru memperoleh kabar, pukul 09.40 WIB, rombongan Pemda Kebumen yang diwakili oleh Bappeda dan Dinas Perkim LH justru tiba di desa Banyu Mudal. Perwakilan Pemda enggan hadir di Desa Sikayu sebagaimana nota kesepakatan tertanggal 25 Oktober 2018 usai demonstrasi warga penolak pabrik semen.

Padahal, nota kesepakatan itu, sudah ditandatangani oleh Pemda, Bappeda, DPRD, dan Persatuan Rakyat Penyelamat Karst Gombong Selatan (Perpag) sebagai penolak pabrik semen. Disebut, pertemuan lanjutan bakal digelar di Desa Sikayu.

Namun, rombongan Pemda dan DPRD ingkar kesepakatan. Mereka justru bertahan di desa Banyu Mudal, yang bukan merupakan lokasi yang hendak ditinjau.

"Perwakilan Pemda tetap tidak mau datang ke Desa Sikayu dan hanya mengeluarkan jawaban-jawaban yang tidak menemukan titik temu," ucap Ketua Perpag Kebumen, Samtilar.

Pukul 10.15 WIB, 15 orang perwakilan masyarakat yang jenuh dengan jawaban diplomatis perwakilan Pemda lantas menghubungi para pemuda yang ada di Desa Sikayu untuk menjemput perwakilan Pemda.

Akhirnya sekitar 100 orang menjemput "paksa" utusan Pemda Kebumen tersebut. Setelah didatangi seratusan lebih orang, akhirnya Pemda dan DPRD mau datang ke Desa Sikayu.

Kepala Desa Sikayu, Teguh Priyatin langsung menyambut dengan sejumlah poin penting soal Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) Gombong Selatan. Dia menolak ada penambangan dalam bentuk apa pun di wilayah Sikayu.

"Jangankan penambangan besar, penambangan desa saja tidak kami izinkan, imbauan kepada masyarakat untuk mengawal agenda ini dengan kondusif pungkasnya," ucap dia, dikutip dari keterangan tertulis Perpag Kebumen, lembaga yang didirikan untuk melindungai pegunungan Karst dan menolak pabrik semen.

Saksikan video pilihan berikut ini:

2 dari 3 halaman

Warga Tolak Usulan Geopark versi Pemda Kebumen

Ketua Perpag, Samtilar menganggap Pemda Kebumen tak beritikad baik lantaran enggan ke Balai Desa Sikayu. Menurut dia, Pemda seolah akan mengarahkan agar kunjungan lapangan bukan ke lokasi yang disepakati. Mereka malah menuju ke Desa Banyu Mudal.

Dia pun meminta agar Pemda dan DPRD mengkaji ulang luasan KBAK dengan melibatkan masyarakat. Sebabnya, pada kebijakan sebelumnya, masyarakat nyaris tak pernah dilibatkan.

"Untuk agenda kali ini kami mengharapkan Pemda dan DPRD meninjau langsung ke gua Pucung karena aliran air yang ada di bawahnya termasuk kali Sirah sumber airnya berasal dari gua Pucung," ucapnya.

Dalam keterangannya di depan warga, Pemda yang diwakili oleh Bappeda justru menyampaikan bahwa Bappeda Kebumen telah mengajukan pegunungan karst menjadi kawasan Geopark. Pemda mengklaim tengah mengajukan kawasan Geopark untuk menjadi wilayah kawasan lindung internasional.

Dia pun mengklaim telah menyampaikan kepada warga untuk mengawal terbentuknya kawasan geopark nasional mulai Karangsambung hingga wilayah Kecamatan Ayah.

Menanggapi usulan Pemda ini, Pengurus Perpag Kebumen, Nanang menganggap bahwa apa yang disampaikan Pemda melenceng dari tujuan awal. Sebab, yang dituntut adalah pengembalian KBAK, alias bukan geopark.

Menurut dia, penetapan sebuah kawasan menjadi geopark tak menjamin lokasi itu bebas dari penambangan. Dia mencontohkan, kawasan Gunung Sewu, Wonogiri sudah ditetapkan sebagai wilayah geopark bahkan terdapat museum karst.

Akan tetapi, Gunung Sewu tetap ditambang. Artinya, menurut Nanang, geopark tak menjamin kawasan pegunungan karst bebas dari penambangan.

"Ada dua hal penting yang harus kita sepakati hari ini yaitu kapan akan diadakannya peninjauan dan penyelidikan KBAK Gombong Selatan? Kedua kami meminta komitmen dari pemerintah daerah untuk benar-benar berpihak kepada masyarakat," ucap Nanang.

3 dari 3 halaman

Pemda dan Perpag Sepakat Ajukan KBAK Gombong ke Luasan Semula

Anggota Komisi A DPRD Kebumen, Supriyanti menerangkan, soal luasan KBAK yang tadinya 48 kilometer persegi dan berkurang menjadi 40 kilometer persegi itu sudah didiskusikan dengan Badan Geologi Bandung. Untuk mengembalikan luasan itu, Pemprov Jateng, harus mengajukan usulan perluasan lahan.

Artinya, Pemda Kebumen harus mengawal pengajuan kembali kepada pihak PEMPROV. "Harapan kami tidak ada tanya jawab tapi Insya Alloh hari ini kami siap untuk kunjungan lapangan langsung ke wilayah karst," kata Supriyanti.

Pertemuan itu diakhiri dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Perpag dan Pemda Kebumen dan DPRD Kebumen untuk membuat surat pengajuan pengembalian luasan KABK Gombong Selatan ke Kementerian ESDM melalui Pemprov Jawa Tengah paling lambat akhir November 2018.

Lantaran pentingnya peran Pemda Kebumen, Samtilar juga mendesak agar Pemda Kebumen, baik eksekutif maupun legislatif, mengawal pengajuan itu hingga Kementerian ESDM.

Samtilar menjelaskan, langkah itu dilakukan untuk melindungai KBAK yang sebelumnya luasannya berkurang dari 48 kilometer persegi menjadi 40 kilometer persegi pada tahun 2017 lalu.

Pengurangan luasan ini, diduga untuk memuluskan pendirian PT Semen Gombong yang sudah ditolak oleh masyarakat. Pasalnya, pegunungan Karst Gombong Selatan adalah wilayah tangkapan air yang digunakan oleh puluhan ribu warga di 11 kecamatan wilayah Kebumen.

"Dalam surat ini juga untuk meminta kepada gubernur untuk membuat tim, untuk bersama-sama penyelidikan di Karst Gombong Selatan. Sifatnya ini juga paritisipatif, bagaimana agar Perpag dilibatkan dalam penelitian," Samtilar menambahkan.

Usai pendatangan nota kesepakatan, rombongan Pemda dan DPRD diajak masyarakat untuk melihat langsung Kali Sirah, yang alirannya berasal dari Gua Pucung. Gua Pucung adalah salah satu pusat tata air pegunungan karst Gombong.

Aliran Kali Sirah digunakan oleh ribuan warga. Gua Pucung hanya satu dari puluhan mata air yang terdapat di Pegunungan Karst Gombong Selatan. Di kawasan yang sama, ada Gua Jeblosan, Gua Candi dan lainnya, yang merupakan simpul urat air di pegununganan ini.