Sukses

Pesan Kapolda Jabar kepada Personel untuk Penanggulangan Bencana

Agung juga berpesan kepada petugas agar menyiapkan fisik dan mental dalam melaksanakan tugas penanggulangan bencana.

Liputan6.com, Bandung - Polda Jawa Barat melaksanakan kegiatan Apel Siaga Bencana 2018 di depan halaman Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, pada Kamis (15/11/2018). Apel gelar pasukan ini dilaksanakan dalam rangka kesiapan menghadapi bencana alam banjir dan longsor di wilayah Jabar.

Kapolda Jabar Irjen Pol. Agung Budi Maryoto memimpin langsung apel ini. Dalam sambutannya, Agung mengatakan, apel dilakukan dalam rangka mengecek persiapan dan kesiapan petugas dalam menghadapi bencana banjir dan longsor.

Dalam apel ini, hadir juga unsur TNI, Basarnas, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jabar, dan Dinas Perhubungan.

"Maka kita semua telah siap sedia untuk mengamankan, menanggulangi dan menghadapi berbagai peristiwa bencana alam banjir dan longsor di Jabar," tutur Agung.

Agung mengungkapkan, berdasarkan data BPBD Jabar, selama kurun waktu Januari hingga pertengahan November 2018 telah terjadi 1.322 kejadian bencana. Kejadian bencana terdiri dari tanah longsor sebanyak 351 kejadian, puting beliung (220), banjir (106), kebakaran hutan (141), kebakaran hunian (387), gempa bumi (2) dan gelombang pasang (5).

"Dampak bencana tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia, luka-luka dan kerusakan sarana prasarana," tutur Agung.

Agung juga berpesan kepada petugas agar menyiapkan fisik dan mental dalam melaksanakan tugas penanggulangan bencana.

"Siapkan mental dan fisik dengan dilandasi komitmen dan disiplin yang tinggi dalam komitmen memberikan bantuan dan pelayanan masyarakat," ucapnya.

Sementara itu, Kepala BPBD Jabar Dicky Saromi mengungkapkan, dalam laporan sejak awal November 2018, bencana banjir dan longsor menelan korban tujuh orang meninggal dunia.

"Enam orang di Tasikmalaya dan satu orangnya yang terbawa hanyut di banjir di Pangandaran," kata Dicky.

2 dari 2 halaman

Selidiki Penyebab Kerusakan Alam

Sementara itu ditanya wartawan terkait jika ditemukan unsur pidana yang menyebabkan terjadinya bencana alam di wilayah Jabar, Agung mengaku berjanji akan menyelidiki jika ditemukan pelanggaran.

"Itu masih belum kita lakukan. Tapi kita akan lakukan penyelidikan potensinya, asalnya dari mana. Misalkan ada bukit yang tadinya harusnya enggak ditebang tapi ditebang," kata Agung.

"Siapa yang melakukan penebangan seperti yang lalu diproses hukum," lanjutnya.

Agung menegaskan, jika dalam penyelidikan didapati ada faktor kesengajaan yang menimbukan bencana banjir dan longsor, pihaknya dengan tegas akan melakukan proses hukum.

"Iya, kalau ada temuan kita proses hukum. Ditindaklanjuti kalau ada alat bukti diproses hukum," ucapnya.