Liputan6.com, Makassar - Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar melaksanakan kegiatan Pekan Panutan Pajak Daerah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada Senin (08/05/2023).
Bertempat di halaman Longwis Berlin Brandenburger Tor (Lorong Toriolo) Kecamatan Mariso, dan Longwis Sibajiki Kecamatan Mamajang, yang dibuka langsung oleh Kepala UPT PBB, Indirwan Dermayasair, dan kepala Tata Usaha UPT PBB, Rachmat, SE Turut hadir camat, lurah dan RT/RW yang ada di Kecamatan tersebut.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya PBB-P2, dimana hal ini adalah kewajiban masyarakat untuk setiap tahunnya membayar pajak. Ketetapan PBB-P2 biasanya dikeluarkan antara Maret dan April, sehingga begitu banyak kemudahan untuk melakukan pembayaran pajak daerah, melalui bank-bank daerah dan juga melalui aplikasi Pakinta.
Advertisement
Bapenda Kota Makassar selalu berusaha untuk membangun sistem pelayanan pajak yang semakin inovatif, efektif, efisien dan terhindar dari human error sehingga transparan, dan rencananya kegiatan ini akan dilakukan di 15 Kecamatan dari tanggal 8 Mei sampai dengan tanggal 17 Mei.
Kegiatan pekan panutan ini merupakan momentum pemberitahuan dan mengingatkan serta memberi kesempatan kepada segenap wajib pajak PBB-P2 sehingga diharapkan dapat memenuhi kewajiban pajaknya termasuk pajak pada tahun-tahun sebelumnya.