Liputan6.com, Pasuruan - MI (40), warga Dusun Wonosalam Desa Rejosalam, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, nekat menghabisi nyawa K (50), istrinya sendiri, dengan melempar bahan peledak bom jenis bondet.
"Peristiwa mengenaskan ini terjadi pada Rabu kemarin sekitar pukul 17.00 WIB di Jakan Raya Buk Begal Desa Pohgading, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan," tutur Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera, Kamis (29/11/2018).
Diduga korban menolak diajak rujuk oleh pelaku. Saat itu, korban yang pulang kerja dengan berjalan kaki diadang pelaku dengan sepeda motor. Pelaku langsung melemparkan bondet ke arah korban dan mengenai wajah sebelah kiri.
Advertisement
Baca Juga
"Usai melempar bondet, pelaku langsung melarikan diri. Sepeda motor pelaku ditinggal begitu saja di lokasi kejadian," kata Barung.
Akibat lemparan bonder tersebut, korban seketika itu juga tewas di lokasi kejadian dengan luka wajah sebelah kiri. Mata korban hancur dan hilang, hidung robek, dan kening hancur.
Pada Kamis (29/11/2018) sekitar jam 03.00 WIB, Resmob Polres Pasuruan bersama Resmob Polsek Pasrepan berhasil menangkap pelaku yang bersembunyi di rumah keluarganya di Desa Ngempit, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.
Pelaku ditangkap dalam keadaan luka pada telapak tangan sebelah kanan dan kelopak mata kanan bagian bawah akibat terkena bondetnya sendiri.
"Oleh anggota Resmob Polres Pasuruan dibawa ke Rumah Sakit Raci Bangil Pasuruan untuk mendapatkan penanganan medis," ucap Barung.
"Sayangnya, ketika mendapat peratawan medis nyawa pelaku tidak bisa terselamatkan," ujar Barung.
Simak video pilihan berikut ini: