Liputan6.com, Pandeglang - Petugas gabungan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) bersama unsur TNI-Polri berhasil mengamankan 11 pemburu liar yang beroperasi di kawasan konservasi tersebut. Dari tangan para pemburu ditemukan tiga ekor rusa Timor dalam keadaan mengenaskan karena telah tertembak di sekujur tubuhnya.Â
Perburuan rusa Timor ini terjadi di dalam hutan lindung yang masuk dalam daftar Unesco ini, tepatnya di wilayah 1 seksi pengelolaan Taman Nasional Ujung Kulon, Sabtu, 1 Desember 2018, akhir pekan kemarin.
Baca Juga
"Petugas TNUK, dibantu oleh Pasukan Marinir TNI AL, dan Polisi, berhasil mengamankan pemburu liar. Serta ditemukannya tiga ekor rusa yang sudah dikemas di boks," kata Mamat U Rahmat, Kepala Balai TNUK, melalui pesan singkatnya kepada Liputan6.com, Senin (3/12/2018).
Advertisement
Selain rusa yang sudah terpotong menjadi beberapa bagian, barang bukti lainnya yang disita dari pelaku antara lain berupa senapan laras panjang, laras pendek, amunisi, dan alat komunikasi.
Sebagai informasi, Taman Nasional Ujung Kulon merupakan hutan lindung yang menjadi habitat alami badak bercula satu. Hewan yang sudah sangat langka di dunia. Tak hanya itu, di kawasan konservasi ini juga dilarang melakukan aktivitas perburuan.Â
Â
Simak juga video pilihan berikut ini: