Liputan6.com, Makassar - Tim penyelidik bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) mulai memeriksa sejumlah legislator Makassar terkait dugaan penyimpangan dana reses di lingkup Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar (DPRD Makassar) tahun anggaran 2015-2016.
Salah satu legislator Makassar yang tampak memenuhi panggilan penyelidik hari ini yakni Syarifuddin Badollahi yang diketahui merupakan anggota DPRD Makassar asal fraksi Partai Demokrat.
"Yang anggota DPRD Makassar itu kan lagi diperiksa sekarang. Mungkin sebentar laporannya masuk ke saya. Apakah nanti ditingkatkan statusnya nanti kita lihat," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Tarmizi di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel), Selasa 4 Desember 2018.
Advertisement
Ia mengakui jika dirinya sudah menekankan kepada Jaksa Penyelidik agar bekerja secara profesional dalam penanganan sebuah perkara diantaranya penanganan kasus dugaan penyimpangan dana reses di lingkup DPRD Makassar yang belakangan mendapatkan perhatian besar masyarakat.
Baca Juga
"Sepanjang relevan dan ditemukan adanya dugaan unsur perbuatan tindak pidana atau melawan hukum, maka Jaksa Penyidik jangan segan-segan menindaklanjuti itu. Siapa pun terkait didalamnya," tutur TarmiziÂ
Sebagai pimpinan, Tarmizi juga mengaku akan mendukung dan memback-up penuh terhadap upaya penegakan hukum yang sedang berjalan tersebut.
"Penekanan itu saya sudah sampaikan kepada Jaksa Penyelidik," akui Tarmizi.
Meski demikian, ia mengaku belum mendapatkan laporan lebih lanjut dari penyelidik terkait perkembangan penanganan kasus yang diduga melibatkan Sekretaris Dewan hingga sejumlah legislator di lingkup DPRD Makassar tersebut.
"Saya nanti cek dulu apakah kasus dana reses DPRD Makassar ini sudah melalui tahap ekspose. Kalau sudah dan memenuhi unsur maka statusnya tentu ditingkatkan ke tahap penyelidikan," jelas Tarmizi.
Saksikan Video Pilihan Di Bawah Ini:
Dana Reses DPRD Makassar Dikelola oleh Sekretariat Dewan
Sebelumnya, proses pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) terkait kasus dugaan penyimpangan dana reses di lingkup Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar (DPRD Makassar) ditarget rampung di akhir November 2018.
"Tapi karena ada agenda rapat kerja seminggu jadi saya belum sempat menanyakan soal itu. Tapi semua tentu berjalan dengan baik dan normal," tutur Tarmizi.
Ia mengungkapkan pengelolaan anggaran reses DPRD Makassar semuanya di bawah lingkup kesekretariatan DPRD Makassar. Sehingga penyelidik tentunya memaksimalkan pengumpulan data-data dan pemeriksaan dari pihak kesekretariatan Dewan.
"Ada beberapa dokumen kita sudah pegang dan pelajari lebih dalam. Tak hanya itu, keterangan saksi-saksi dari pihak Sekretariat Dewan juga sudah diambil. Diantaranya Sekwan DPRD Makassar, Adwi Umar dan Bendahara Keuangan DPRD Makassar, Taufik," Tarmizi menandaskan.
Advertisement