Sukses

Nasib Siswi Pemeran Video Bugil di Makassar

Akhir 2017 lalu, tiga buah video bugil seorang siswi tersebar luas di media sosial. Orangtua siswi itu telah melapor ke polisi, lalu bagaimana perkembangan pengejaran pihak kepolisian kini?

Liputan6.com, Makassar - Di akhir tahun 2017 lalu, tiga buah video menghebohkan warganet di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Seluruh video itu menampilkan seorang gadis muda yang membuka busananya hingga telanjang.

Belakangan diketahui pemeran dalam video itu adalah gadis berinisial RSZ, dia adalah seorang siswi di salah satu sekolah Islam terkenal di Makassar. Dalam video itu RSZ memerankan berbagai adegan, mulai dari melepas pakaian yang digunakannya hingga melakukan aksi nakal.

Hingga saat ini tidak diketahui pasti alasan gadis berparas cantik itu merekam dirinya sendiri dengan adegan-adegan seperti itu. Namun yang pasti sejak beredarnya video itu, media sosial RSZ ramai dikomentari warganet.

Kepala Humas sekolah tempat RSZ menuntut, Khasan, membenarkan bahwa yang berada dalam video tersebut adalah siswi yang pernah terdaftar di sekolah tersebut. Namun, kata Khasan, pihaknya telah mengeluarkan RSZ sejak video itu tersebar luas. 

"Memang benar pernah sekolah di sini, tapi sudah dikeluarkan," kata Khasan, kepada Liputan6.com, beberapa waktu lalu saat kasus tersebut mencuat.

Khasan mengaku keputusan itu diambil setelah melalui perdebatan yang cukup alot, karena adanya perdebatan antara orang tua siswa dan pihak sekolah.

"Ada proses panjang, kita sudah berusaha keras untuk membina. Yang pasti dalam keputusan ini orang tua siswi itu juga punya andil," lanjutnya.

Khasan mengungkapkan bahwa sebenarnya video tersebut telah ada sejak bulan Juli lalu, dan beredar dari telepon genggam satu ke telepon genggam lainnya dikalangan siswa dan siswi Sekolah Islam Athirah.

"Sudah dari bulan tujuh (Juli, 2017) itu video tersebar, saya pun sudah tidak tahu dimana sekarang anak itu," dia memungkasi.

2 dari 3 halaman

Dirahasiakan dari Orang Tua

Sebulan berlalu, setelah media ramai memberitakan terkait peredaran video bugil RSZ, US, ayah gadis berparas cantik itu ternyata baru tahu bahwa pemeran video dalam berita-berita tersebut adalah anaknya.

US pun langsung menginterogasi buah hatinya, hingga sang anak mengakui bahwa benar dirinyalah yang berada dalam video tersebut. RSZ juga mengakui bahwa video-video tersebut sengaja ia buat untuk dikirimkan kepada kekasihnya. 

"Iya, saya sudah tanya sama anak saya, video itu dia buat untuk kirim ke pacarnya," kata US kepada Liputan6.com, Rabu malam, 10 Januari 2018.

US menyebutkan bahwa mantan pacar anaknya itu berinisial MA. MA juga lah yang telah menyebarkan video-video tersebut ke media sosial hingga akhirnya viral.

"Memang betul anak saya yang kirim video itu ke pacarnya, saya akui kekhilafan anak saya. Anak saya dipaksa dan diintimidasi," ucap US.

Dengan video-video tersebut, MA bahkan sempat memaksa RSZ untuk berhubungan badan dengan dirinya. Namun karena RSZ bersikukuh tidak ingin menuruti kemauan pacarnya waktu itu, akhirnya video-video tersebut disebarkan .

Berdasarkan penelusuran Liputan6.com, mulanya video tersebut tersebar hanya di grup-grup chat pelajar tempat RSZ menuntut ilmu. Seseorang tersebut kemudian diunggah ke media sosial.

Karena video anaknya telah tersebar, US pun melapor ke Subdit Cyber Crime, Polda Sulsel. Orang yang US laporkan adalah mantan pacar anaknya itu.

"Mantan pacarnya anak saya yang saya laporkan, dialah penyebarnya, dia masih SMA juga kelas XII," ungkapnya.

3 dari 3 halaman

Pengejaran Polisi Tak Berbuah Hasil

Sebenarnya, sejak viralnya video itu, aparat kepolisian dari Subdit Cyber Crime, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan langsung menelusuri penyebar video bugil milik RSZ. Namun hingga kini belum ada perkembangan terkait tindakan pihak kepolisian.

"Masih kita telusuri, kemarin saya sudah berkoordinasi dengan Direktur Krimsus," kata Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Dicky Sondani, Senin, 18 Desember 2017.

Dicky mengungkapkan hasil penelusuran sementara ada tiga buah video milik RSZ yang tersebar luas di jejaring internet. "Saya juga belum lihat videonya, tapi penelurusan Subdit Cyber Crime ada tiga video bugil milik pelajar itu yang tersebar luas," ungkapnya. 

Menurut Dicky, penyebar video bugil milik mantan siswa disalah satu sekolah islam ternama di kota Makassar itu akan dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Penyebar video bisa dikenakan pasal 45 junto 27 Undang-undang ITE atau pasal 29 Junto pasal 4 UU Pornografi, dengan ancaman pidana 6 tahun serta 12 tahun penjara," paparnya. 

Terpisah, ketua umum pengurus pusat Ikatan Guru Indonesia (IGI), Muhammad Ramli Rahim, mengaku prihatin dengan beredar luasnya video bugil milik RSZ di berbagai situs jejaring sosial internet. 

"Ini memprihatinkan ya, bayangkan bagaimana depresinya anak itu setelah videonya beredar luas," kata Muhammad Ramli Rahim kepada Liputan6.com, Minggu, 17 Desember 2017 malam. 

Apalagi, jelas Ramli, cara berfikir remaja seusia RSZ masih sangat labil. Ramli khawatir remaja berparas cantik itu menderita depresi hingga mejadi gila. 

"Selain itu, bayangkan jika lingkungannya saja tidak terima dia, dia bisa-bisa jadi pekerja seks komersial atau bahkan bisa jadi gila," jelasnya. 

Ramli meminta agar pihak kepolisian dalam hal ini Subdit Cyber Crime Polda Sulawesi Selatan serius dalam menangani kasus tersebarnya video bugil milik RSZ. 

"RSZ memang salah karena merekam dirinya sendiri, tapi yang paling salah dari kasus ini adalah mereka yang menyebarkan video itu," Ramli memungkasi. 

Saksikan video pilihan menarik berikut: