Sukses

Menghitung Besaran Santunan Korban Penembakan di Nduga Papua

Dirut PT Istaka mengatakan pihaknya akan memperhitungkan kembali jumlah santunan kepada keluarga korban termasuk mendefinisikan apakah peristiwa tersebut sebagai kecelakaan kerja atau tidak.

Liputan6.com, Timika - Direktur Utama PT Istaka Karya Sigit Winanto mengaku belum memastikan jumlah santunan yang akan diberikan kepada ahli waris karyawannya yang menjadi korban pembunuhan kelompok kriminal separatis bersenjata (KKSB) di Kabupaten Nduga.

"Jumlahnya belum bisa saya sampaikan sekarang karena beberapa poin perlu perhitungan kembali," kata Sigit Winanto di Timika, Jumat (7/12/2018). Sebelumnya, PT Istaka bersama pihak keluarga korban melakukan negosiasi terkait jumlah santunan.

PT Istaka dalam negosiasi yang digelar di hanggar Bandara Mozes Kilangin, Jumat siang itu menyanggupi santunan kepada masing-masing korban sebesar Rp 24 juta. Jumlah tersebut lantaran PT Istaka menilai peristiwa tersebut tidak termasuk dalam kecelakaan kerja dilansir Antara.

Maka sesuai aturan, santunan yang diberikan sebesar Rp 24 juta dengan rincian, uang duka sebesar Rp16.2 juta, santunan sebesar Rp 4,8 juta dan pennggantian biaya pemakaman sebesar Rp 3 juta.

Dirut PT Istaka mengatakan, pihaknya akan memperhitungkan kembali jumlah santunan kepada keluarga korban termasuk mendefinisikan apakah peristiwa tersebut sebagai kecelakaan kerja atau tidak.

"Akan di kaji lagi sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Kita belum bisa sampaikan seperti itu (termasuk kecelakaan kerja atau tidak). Yang jelas sekarang pihak keluarga sepakat untuk mengantar para korban ke tempat asal," ujarnya.

Selain itu, Dirut PT Istaka juga memohon maaf atas keributan yang terjadi saat negosiasi yang menyebabkan perang mulut antara keluarga korban dengan Kepala Balai Besar Pembangunan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah Papua Oesman Marbun.

"Semua dalam kondisi lelah termasuk lamanya proses evakuasi. Saya pikir masih dalam batas wajar," ujarnya.

Saksikan video pilihan berikut ini: