Sukses

Dua Pemuda Asyik Melenggang Pakai Sepeda Motor Masuk Tol Cipularang

Dua orang pemotor yang masuk ke Tol Cipularang ini mengaku tidak mengetahui jalan ke tempat tujuan, sehingga memasuki jalan tol.

Liputan6.com, Purwakarta - Dua pemuda pengendara sepeda motor diamankan pihak kepolisian dari Petugas Jalan Raya (PJR) lantaran kedapatan mengendarai sepeda motor di jalan Tol Cipularang, pada Selasa, 11 Desember 2018 sore.

Menurut Kanit PJR Tol Cipularang Teguh Subiantoro, dua orang pemotor ini mengaku tidak mengetahui jalan ke tempat tujuan, sehingga memasuki jalan tol. Mereka kedapatan tengah melaju di jalur Bandung mengarah ke Jakarta.

"Ditemukan langsung oleh Ka-induk Tol Cipularang AKP Putri yang sedang melakukan patroli di jalur tol di perbatasan Bandung Barat dan Purwakarta," kata Teguh, di pintu Tol Jatiluhur, Purwakarta.

Setelah diberhentikan dan dimintai keterangan awal, kedua pemuda tersebut mengaku dalam perjalanan dari Padalarang ke Cimahi. Mereka juga beralasan tidak mengetahui jika ruas jalan yang digunakan adalah jalan khusus untuk kendaraan roda empat atau lebih.

Parahnya, motor yang dikendarai oleh BS (25) warga Desa Cilame, Kecamatan Ngampah, Bandung Barat, tersebut memutar balik di tengah jalan tol. Ia juga tidak mengenakan helm serta juga tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Karena merasa salah jalan, ia (pemotor) mendobrak (putar balik) di tempat putar balik khusus petugas. Itu dilarang dan membahayakan pengendara yang melintas," katanya.

Untuk menindaklanjuti kejadian pemotor masuk jalan bebas hambatan tersebut, petugas PJR mengangkut sepeda motor milik BS menggunakan derek dan dievakuasi ke pool derek pintu Tol Jatiluhur.

Petugas juga mengganjar pemotor dengan surat tilang karena telah melanggar aturan berlalu lintas serta penggunaan jalur tol. Aksi pemotor tersebut juga membahayakan bagi dirinya serta para pengguna jalan tol lainnya.

 

Simak video pilihan berikut ini: