Liputan6.com, Jakarta - Kepala Korlantas Polri Irjen Polisi Refdi Andri meminta masyarakat yang hendak mudik saat liburan panjang Natal dan Tahun Baru 2019 untuk mengantisipasi kepadatan di sejumlah ruas tol Transjawa. Ruas tol tersebut antara lain Tol Cikampek, Cipali, Tol Semarang-Batang, dan Tol Salatiga-Kartasura.
Rekomendasi itu hasil pengecekan langsung Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bersama Kementerian Perhubungan, Jasa Marga, Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT), yang sedang meninjau jalur mudik di Jawa Tengah dan Jawa Timur menjelang Hari Raya Natal 2018 dan Tahun Baru 2019. Peninjauan dilakukan selama tiga hari lewat jalur darat.
Baca Juga
Peninjauan dilakukan untuk mengetahui kesiapan jalan Tol Trans Jawa yang membentang dari Jakarta hingga Surabaya, Jawa Timur. Jalur Tol Transjawa rencananya akan dioperasikan saat arus mudik dan arus balik pada Natal dan Tahun Baru 2019 sehingga pemudik dari Jakarta yang hendak menuju Jawa Tengah dan Jawa Timur akan lebih cepat sampai ke kampung halamannya.
Advertisement
Dalam pengecekan lapangan tersebut, kata dia, segala strategi rekayasa lalu lintas telah disiapkan untuk mengurai kemacetan arus lalu lintas saat arus mudik dan arus balik Natal dan Tahun Baru 2019.
"Kesimpulan dari apa yang kami lihat, semuanya (tol) sudah layak dilalui dan dilewati. Tol bisa digunakan pengguna jalan saat mudik dan arus balik," ujar Kepala Korlantas Polri Irjen Polisi Refdi Andri, dilansir Antara.
Meski dipastikan arus mudik akan lancar, Refdi menekankan pada seluruh masyarakat yang hendak mudik agar menjaga keselamatan saat berkendara. Ia meminta pemudik agar tidak tergesa-gesa dalam memacu kecepatan kendaraannya. Pemudik agar mengedepankan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dalam berkendara.
"Jangan jadi pengemudi yang membahayakan. Utamakan keselamatan," katanya.
Kisaran kecepatan rata-rata yang diimbaunya adalah tidak melebihi 100 km/jam. Refdi juga mengingatkan pemudik beristirahat bila sudah merasa lelah berkendara. Ia menyarankan agar pengemudi melajukan kendaraannya dengan kecepatan rata-rata antara 80 dan 90 km/jam.
"Tidak benar informasi Jakarta-Surabaya (ditempuh) 12 jam. Demikian pula dari Jakarta-Semarang, katanya harus 5-6 jam. Itu juga tidak benar," kata Refdi.
Â
Simak juga video pilihan berikut ini: