Sukses

Catat Ribuan Pelanggar, Hari ini Tilang Elektronik Berlaku di Makassar

Selama masa uji coba tilang elektronik, Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel mencatat ribuan pelanggaran terjadi setiap harinya.

Liputan6.com, Makassar Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel hari ini me-launching penindakan pelanggaran lalu lintas dengan bukti eektronik atau e-TLE (Elektronik Traffic Law Enforcement). Tilang kamera ini diresmikan langsung oleh Kapolda Sulsel, Irjen Pol Umar Septono di Mapolrestabes Makassar, Rabu, 26 Desember 2018. 

Sebelum diberlakukannya tilang elektronik ini, Dihari pertama masa uji coba, Ditlantas Polda Sulsel mencatat 1400 pelanggaran lalu lintas di Kota Makassar terjadi dalam kurun waktu satu jam. Namun, seiring berjalannya waktu masa uji coba, tilang elektronik berhasil menekan jumlah pelanggaran lalu lintas yang didominasi pelanggaran marka jalan. 

"Untuk sementara ini ada 15 lokasi yang sudah siap laksanakan dan sudah kita lakukan uji coba. Pelanggaran makin hari makin menurun dan semoga akan terus makin menurun," kata Agus Wijayanto saat ditemui di acara launching e-TLE di Mapolrestabes Makassar.

Di tempat yang sama, Kapolda Sulsel, Irjen Pol Umar Septono menjelaskan pelanggaran lalu lintas itu terjadi jika di jalan raya tidak ada polisi yang berjaga. Namun jika ada polisi yang berjaga maka masyarakat tidak berani melanggar lalu lintas. 

"Awalnya kita menyikapi perkembangan zaman kemudian era teknologi semua dengan IT. Sehingga memanfaatkan e-TLE karena masyarakat selama ini patuh jika ada petugas atau polisi di jalan, tapi jika tidak ada maka tidak akan patuh. Namun, dengan adanya e-TLE walaupun tidak ada polisi, mereka disiplin dan pelanggaran makin menurun," jelas Umar. 

Umar menyebutkan bahwa saat ini, e-TLE atau tilang elektronik baru di pasang di 15 titik di Kota Makassar, meski rencana awalnya akan dilakukan di 100 lokasi CCTV. Hal tersebut karena e-TLE masih dalam proses tahap evaluasi serta adanya beberapa kendala seperti marka jalan yang masih rusak.

"Sistem sudah di operasikan beberapa hari yang lalu, tapi baru beberapa titik karena kemampuan kita untuk pengadaan serta masih dalam tahapan dan juga masih evaluasi. Kemudian, marka-marka jalan belum sempurna, karena jika nanti kita melakukan penindakan lalu marka jalan belum jelas sehingga kita dapat di komplain oleh masyarakat," jelasnya.

"Sehingga saat ini masih dilakukan di 15 lokasi dan kita berharap masyarakat memahami bahwa meski tak ada polisi kita akan tetap disiplin karena kecelakaan berawal dari ketidaksiplinan lalu lintas," tambahnya lagi.

2 dari 2 halaman

15 Titik Lokasi CCTV Tilang Elektronik di Makassar

Adapun 15 titik yang terpantau kamera CCTV tilang tersebut, yakni simpang lima bandara, simpan empat Daya, Telkomas, bawah Fly Over, atas Fly Over, Jalan Lanto Dg Pasewang-Ratulangi, Rujab Gubernur Jalan Sudirman. Kemudian, Jalan Sudirman- Jalan Kartini, Jalan Haji Bau-Ratulangi, Abd Dg Sirua- SMA 5, dan Jalan Kerung kerung-Jalan Veteran.

Selanjutnya, Jalan Masjid Raya- Jalan Bandang, Jalan Andalas- Jalan Tentara Pelajar, Jalan Haji Bau- Jalan Penghibur dan Jalan Bawakaraeng- Jalan Latimojong. Termasuk juga di Jalan Bawakaraeng- Jalan Veteran, Jalan Latimojong- Sungai Saddang, Jalan Tentara pelajar- Wahidin, Jalan Toddopuli-Anggrek, depan Polrestabes Makassar, Teras Balaikota, Roof Top Hotel Sahid Jalan Ratulangi, Jalam Adyaksa-Pengayoman dan Monumen mandala.

 

Saksikan video pilihan menarik berikut: