Sukses

Calon Kades Kalah Blokir Jalan Antar Desa, Begini Respons Pemkab Wonosobo

Mediasi dan negosiasi alot lantaran jalan antara desa Rejosari-Sindupaten, Wonosobo yang diblokir berada di tanah milik pribadi.

Liputan6.com, Wonosobo - Pemilihan kepala desa (Pilkades) Rejosari, Kecamatan Kalikajar, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah mendadak terkenal. Musababnya, seorang calon kades yang kalah memblokir jalan antar-desa usai kalah Pilkades.

Sebenarnya, jalan alternatif yang ditembok dan ditanam beling di atasnya itu adalah tanah pribadi. Jalan ini adalah jalur pintas untuk sepeda motor dan para pejalan kaki.

Namun, tetap saja, warga kelimpungan lantaran mesti berputar lebih jauh untuk menuju Desa Sindupaten, Kecamatan Kertek, atau sebaliknya.

Jalur utama itu berputar dengan jarak tempuh lebih lama kisaran 20-30 menit pemblokiran jalan ini.

Adalah Soim Pamuji, bekas Sekretaris Desa atau Carik Desa Rejosari. Ceritanya, ia mencalonkan diri sebagai kepala desa usai lama mengabdi di desa ini.

Saat ia menjadi Sekdes, Kepala Desa Rejosari yang tengah menjabat meminjam tanahnya untuk dibuat jalan. Pasalnya, jalur alternatif penghubung desa ini tergerus sungai.

Lantaran pentingnya akses jalan ini, Soim pun merelakan tanahnya dipakai sebagai jalan. Singkat cerita, warga pun bisa kembali mengakses jalan yang sebelumnya sempat putus ini.

"Peminjamannya sekitar enam tahun lalu," ucap Kapolsek Kalikajar, Iptu Budi Rustanto, 4 Januari 2019.

Belakangan, Soim kecewa lantaran kalah Pilkades. Ia menganggap ada kecurangan dalam Pilkades Rejosari.

Maka, dia pun memblokir jalan ini dengan patok bambu, sehari usai kalah Pilkades yang digelar 12 Desember 2018. Sementara waktu, warga masih bisa melintas, meski harus mlipir-mlipir jalan.

2 dari 2 halaman

Jalan Ditutup Berada di Beda Desa

Belakangan, saat mediasi tengah dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan Kalikajar, Soim justru memblokir jalan ini dengan tembok. Di atasnya, ditanam beling. Barangkali, untuk menghalau warga yang nekat melompat.

Yang menyulitkan, jalan yang diblokir itu berada di lahan yang berada di desa beda kecamatan, yakni Sindupaten, Kecamatan Kertek. Karenanya, penyelesaian pun mesti melibatkan dua desa di dua kecamatan ini.

“Yang jelas Pemkab sudah mulai turun ikut memantau, untuk memediasi penutupan jalan ini. Tetapi, kita juga masih menunggu tensi Pilkades turun,” ucap Hapipi, Kepala Humas Pemkab Wonosobo, Minggu, 6 Januari 2019.

Meski begitu, Hapipi pun menyatakan Pemkab tak bisa langsung mengintervensi pemblokiran jalan ini. Sebabnya, jalan yang ditembok adalah berada di tanah pribadi. Adapun jalan alternatifnya, sudah tergerus sungai.

Di satu sisi, informasinya tanah itu merupakan tanah milik ayah sang calon kades. Tetapi, ada pula informasi bahwa sebagian tanah tersebut merupakan tanah warga pendukung 'die hard' sang bekas sekdes.

Hapipi mengakui, Pemkab Wonosobo belum mendalami mengenai status jalan ini, apakah jalan milik desa atau kabupaten. Namun, dari informasi yang diperolehnya, jalan ini berstatus jalan milik desa.

Karenanya, penyelesaian kasus pemblokiran jalan ini bakal menjadi kewenangan pemerintah dua desa tersebut. Menurut dia, pemblokiran jalan bakal lebih mudah saat Kepala Desa Rejosari yang baru sudah dilantik.

“Belum ada opsi, apakah tanah itu akan dibeli untuk jalan atau memperbaiki jalan lama yang kena sungai,” dia menerangkan.

Informasi yang diperoleh Liputan6.com, Pilkades Rejosari diikuti lima calon kades, termasuk Soim, dan calon petahana, Edi.

Namun, keduanya kalah. Edi berada di urutan kedua. Adapun Soim, hanya finish di peringkat tiga.

Pemenangnya adalah mantan kepala desa terdahulu sebelum masa kepemimpinan calon petahana, M Nur. Kecewa lantaran kalah dan calon petahana juga kalah, Soim pun menutup jalan ini dengan tembok.

Saksikan video pilihan berikut ini: