Sukses

Kontroversi Kanjeng Sultan di Kebumen, Pemilik Padepokan Beristri 6

Enam istrinya tinggal bersama di padepokan milik tersangka pencabulan anak di bawah umur ini di Desa Tepakyang, Kebumen.

Liputan6.com, Kebumen - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kebumen masih memproses dugaan pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oleh HS (53) atau Kanjeng Sultan, seorang warga Desa Tepakyang, Kecamatan Adimulyo, Kebumen.

Akan tetapi, bagi warga, penangkapan HS sebenarnya tak mengagetkan. Misteri yang melingkupi pedepokan tempat HS mengajar akhirnya terkuak sedikit demi sedikit.

Warga tak pernah mengetahui aktivitas apa yang ada di padepokan itu, meski diakui oleh sang pemilik sebagai pesantren. Akan tetapi, berbeda dari pesantren pada umumnya yang membaur dengan masyarakat sekitar, padepokan sang Kanjeng Sultan justru amat tertutup.

Sesekali hanya terdengar lantunan selawat dari dalam pedepokan yang dipagar tinggi. Padepokan itu besar, dengan rumah utama tak kalah besar.

Perangkat Desa Tepakyang, Salukman, mengaku tak mengetahui secara pasti pelajaran agama macam apa yang diajarkan di padepokan itu. Sebab, santrinya rata-rata berasal dari luar desa.

Warga hanya mengenal HS sebagai Kiai Syawal. Sebuah julukan yang misterius, semisterius sosok terduga pencabulan anak di bawah umur ini dan padepokannya.

"Enggak tahu ceritanya. Tiba-tiba ya julukannya seperti itu,” ucapnya, Selasa, 8 Januari 2019.

Murid yang tinggal di pedepokan milik tersangka pencabulan anak di bawah umur terdiri dari lelaki dan perempuan. Hanya saja, jumlah perempuannya lebih banyak.

2 dari 3 halaman

1 Istri Sah, 5 Nikah Sirri

Salukman hanya mengetahui, santri atau murid perempuannya itu, beberapa di antaranya telah diambil istri oleh HS. Jumlahnya enam orang.

Namun, semua santrinya hanya dinikah siri. Yang tercatat dalam kartu keluarga atau istri sahnya hanya satu orang.

Informasi yang diperoleh Salukman, beberapa istrinya itu ada juga yang berusia remaja. Makanya, ia tak heran jika akhirnya HS ditangkap lantaran dugaan pencabulan anak di bawah umur.

Berbeda dari padepokan yang sangat tertutup, anak-anak HS bersekolah seperti anak lain pada umumnya. Rata-rata bersekolah di madrasah, MI, MTs maupun MA.

"Istrinya lima atau enam orang. Anaknya 19, yang paling besar sekolah Madrasah Aliyah," Salukman menjelaskan.

Oleh warga, HS dikenal sebagai "orang pintar". Dia berpindah-pindah pesantren dari Jawa Barat hingga Jawa Timur.

Kecerdasaan dan kedalaman ilmunya telah diakui. Namun, warga tak menganggap HS sebagai kiai. Cukup lah ia disebut sebagai paranormal.

Dia menambahkan, suasana di Desa Tepakyang tetap kondusif meski sang Kanjeng Sultan ditangkap polisi. Aktivitas pun berjalan seperti biasa.

3 dari 3 halaman

Mengaku Ilmunya Capai Level Marifat

Seperti diketahui, HS ditangkap lantaran diduga mencabuli anak gadis berusia 17 tahun asal Kecamatan Klirong, 6 Januari 2019 lalu. Kepolisian pun masih mendalami untuk membuka kemungkinan ada korban-korban lainnya.

Juru bicara Polres Kebumen, AKP Suparno mengatakan, sementara ini baru ada satu korban. Akan tetapi, bisa saja, korban bertambah.

Pasalnya, informasi yang diperoleh kepolisian, istrinya lebih dari satu, meski hanya diperistri secara siri.

Berbeda dari yang diketahui warga, tersangka pencabulan anak di bawah umur itu mengaku kepada polisi hanya memiliki empat istri. Dari pernikahan itu, ia karuniai 17 anak.

Anak sulungnya adalah perempuan telah lulus SMA. Sedangkan anak bungsunya masih berusia 4 bulan.

Berdasar pengakuan HS, sebutan Kanjeng Sultan ididapatkan dari mahluk gaib yang keluar dari mulut pasien saat kesurupan. Setiap ia mengobati kesurupan, makhluk gaib yang merasuk pasiennya, memanggil HS dengan sebutan Kanjeng Sultan.

Ia juga mengaku seorang paranormal atau dukun yang dalam pengakuannya dapat menyembuhkan berbagai macam penyakit termasuk menetralkan santet. Pasien terjauh, diakuinya, datang dari Negara Kamboja.

Selain menjadi dukun atau paranormal, Kanjeng Sultan juga berprofesi sebagai makelar tanah dan makelar kendaraan bermotor untuk menghidupi anak dan istrinya.

Kontroversi HS alias Kanjeng Sultan tak sampai di situ, kepada khalayak, ia mengklaim pengetahuan ilmu agamanya telah mencapai level Marifat. Karenanya, nyawanya bisa keluar dari raga sesuai kehendaknya.

Saksikan video pilihan berikut ini: