Liputan6.com, Indramayu - Berbagai upaya terus dilakukan keluarga Wastini, buruh migran atau TKI asal Kabupaten Indramayu yang puluhan tahun bekerja di Arab Saudi.
Sudah 21 tahun TKI Wastini diketahui bekerja sebagai TKI di Arab Saudi. Selama itu, Wastini tak pernah mendapat kesempatan pulang ke kampung halamannya.
Advertisement
Baca Juga
"Sejak umur saya 7 tahun ditinggal ibu bekerja di luar negeri dan sampai saya punya satu anak belum juga pulang," kata Juwerih anak kandung Wastini, Sabtu (12/1/2019).
Wastini merupakan warga Blok Buyut Gading Desa Gadingan Kecamatan Sliyeg Kabupaten Indramayu Jawa Barat. Dia meminta Presiden Joko Widodo untuk membantu memulangkan Wastini.
Selama ini sang majikan selalu menahan kepulangan Wastini ke kampung halamannya. Sang ibu diketahui tidak diberi kebebasan berkomunikasi dengan keluarga di kampung halamannya.
"Selama 21 tahun ibu saya juga tidak diberi gaji oleh majikannya kan itu kejam sekali," kata dia.
Juwerih mengatakan, sang ibu berangkat menjadi TKI di Arab Saudi sejak 10 Oktober 1998. Wastini diketahu diberangkatkan melalui PT Firhada Jawa Labour Supplier yang beralamat di Jakarta.
Kabar Terakhir
Wastini direkrut oleh Al-Dulijan Manpower Supply Agency yang beralamat P.O BOX 786 Al-Khobar KSA.
"Saya berharap Pak Jokowi bisa membuat untuk menyelamatkan dan memulangkan ibu saya, kasihan ibu sudah lama tidak bisa pulang," harap Juwerih.
Dia mengatakan, di Arab Saudi, sang ibu bekerja dengan majikan bernama Gosim Hamada Al-Paras.
"Alamat rumahnya berdasarkan di amplop surat di Domat, Al Jadal, Firesta, Al Jouf, KSA," kata Juwerih.
Juwerih mengetahui alamat majikan dari surat yang dikirim sang ibu ke rumahnya. Pihak keluarga juga sempat berkomunikasi dengan Wastini pada tahun 2008.
Namun, setelah itu Wastini tidak pernah lagi memberi kabar kepadanya maupun keluarga yang lain. Bahkan, sang ibu diketahui sering mendapat perlakuan kasar dari sang majikan.
"Ibu saya mengadu ingin pulang tapi sang majikan tidak mengizinkan, bahkan ibu dibentak-bentak oleh majikan perempuannya karena ketahuan sedang telepon," keluhnya.
Sementara itu, Tim Advokasi SBMI Cabang Indramayu, Dasiwan, menyampaikan akan menindaklanjuti pengaduan dari keluarga PMI. Saat ini, tim advokasi tengah mengumpulkan berkas administrasi Wastini.
SBMI Indramayu akan mengirimkan surat ke Menlu jika dokumen administrasi Wastini lengkap.
"Kami akan membuat surat pengaduan ke Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri," sebut dia.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Advertisement