Sukses

Teror Siang Bolong untuk Aktivis Anti-korupsi di Aceh

Edy Syah Putra, salah satu aktivis Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) di Aceh Barat mendapat teror dari orang tak dikenal. Terkait kasus?

Liputan6.com, Aceh - Advokasi sejumlah proyek yang diduga sarat korupsi di Aceh berbuntut teror. Seorang penelepon gelap di siang bolong mengeluarkan kalimat bernada ancaman yang ditujukan kepada koordinator lembaga antirasuah Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh Barat, Edy Syah Putra.

Pelaku yang identitasnyan masih belum jelas itu menelepon mertua yang bersangkutan, Senin (14/1/2019), tengah hari, saat Edy sedang tidak berada di rumah. Pelaku menggunakan nomor telepon yang sulit dilacak.

Peneror berpesan, Edy harus menghentikan advokasi proyek yang tengah diusut olehnya. Namun, pelaku tidak memberi gambaran secara detail proyek mana yang dimaksud, karena terdapat beberapa proyek yang sedang didalami oleh GeRAK Aceh Barat.

"Menurut si penelepon, itu adalah milik mereka dan mereka keberatan atas laporan yang sedang kami dalami. Mereka menyebut sudah ada hasil audit dan tak perlu lagi untuk dilaporkan oleh GeRAK," ungkap Edy kepada Liputan6.com di Meulaboh, Senin malam (14/1/2019).

Berdasarkan gambaran dari pelaku, besar kemungkinan, proyek yang dimaksud adalah proyek pembangunan jalan lintas antarkabupaten. Proyek tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Provinsi Aceh tahun 2018, yang diduga dikerjakan asal jadi.

"Dan kami sudah ingatkan perihal ini kepada bapak agar si Edy tak perlu untuk lebih jauh atau melanjutkannya," Edy mengulang kalimat peneror kepada mertuanya. Penelepon juga mengingatkan agar sang menantu, berhati-hati.

Edy mengaku keluarga besarnya menjadi gusar setelah kejadian tersebut. Secara kelembagaan, pihaknya akan mengambil langkah-langkah termasuk melakukan advokasi berjenjang atas teror yang dilakukan pelaku.

 

2 dari 2 halaman

Lapor ke KPK

Kendati mendapat teror, pria yang pernah berkecimpung di LSM Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) ini, mengaku tidak gentar. Berkas laporan proyek perbaikan jalan yang menghabiskan duit negara mencapai miliaran sudah terkumpul semua.

"Saya sudah kumpulkan bukti-bukti proyek jalan itu, jalannya sudah rusak terkelupas dan rusak, bahkan 10 meter jalan itu tidak selesai dikerjakan. Padahal proyek baru saja selesai dikerjakan, kasus ini akan segera kami laporkan," kata Edy.

Berkas tersebut, kata Edy, akan dikirim ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Ini, guna mendukung pemberantasan korupsi di Aceh, khususnya dan Indonesia pada umumnya. 

 

Simak juga video pilihan berikut ini: