Sukses

Aksi Warga Blokade Jalan Rusak Akibat Proyek Tol Pemalang

Jalan Raya Comal-Bodeh yang rusak akibat proyek tol Pemalang tak segera diperbaiki lantaran di luar skema MoU perbaikan jalan rusak.

Liputan6.com, Pemalang - Minggu, 20 Januari 2019, warga Desa Pendowo, Kecamatan Bodeh memblokade Jalan Raya Comal-Bodeh yang rusak akibat proyek tol Pemalang. Mereka memasang bambu, ranting, batu, dan juga membakar ban bekas.

Ini bukan aksi mereka yang pertama. Pada akhir Desember 2018 lalu, mereka juga sempat melakukan hal yang sama agar pemerintah segera memperbaiki jalan rusak.

Pantas warga geram. Berbeda dari jalan lain yang mulai diperbaiki seturut usainya proyek, jalan raya di ruas Desa Pendowo dibiarkan rusak.

Aspal mengelupas, jalan bergelombang, dan berlubang. Penyebabnya adalah hilir mudik truk pengangkut material penguruk jalan tol Pemalang sejak awal proyek nasional ini.

Celakanya, rupanya ruas jalan (STA 0+000 -2+500) ini tak masuk dalam skema perbaikan oleh pelaksana proyek jalan tol. Makanya, ketika jalan lain diperbaiki, jalan ini tetap rusak.

Tuntutan warga akhirnya direspon Pemerintah Kabupaten Pemalang. Pada Senin (21/1/2019), mediasi antara warga dan Pemkab Pemalang yang diwakili oleh Dinas PU pun dilakukan. Dalam pertemuan di Balai Desa Pendowo itu, Pemkab menyatakan segera memperbaiki jalan rusak akibat proyek tol Pemalang ini.

Kepala Bidang Bina Marga DPUTR Pemalang Imam Santoso berjanji perbaikan Jalan Raya Comal-Bodeh ( STA 0+000 -2+500 ) akan dimulai hari Senin itu juga. Perbaikan diawali dengan pengurukan jalan yang rusak parah akibat proyek tol Pemalang.

"Perbaikan jalan raya Comal-Bodeh akan diawali dengan pengurukan terlebih dahulu mulai hari ini, sedangkan untuk pengaspalan jalan paling lambat akan dikerjakan pada tanggal 21 Februari 2019," kata Imam.

 

2 dari 2 halaman

Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak

Dalam mediasi itu, hadir pula Kapolres Pemalang AKBP Kristanto Yoga Dharmawan. Ia mengimbau agar warga Pendowo menyampaikan pendapat di muka umum sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Hak warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum memang dilindungi oleh konstitusi, namun hendaknya warga Desa Pendowo membuat surat pemberitahuan kepada pihak Kepolisian," ucap Kapolres.

Sebelumnya, aksi blokade jalan juga sempat dilakukan oleh puluhan warga Desa Kendalasari Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, Jumat, 18 Januari 2019. Mereka menanam belasan pohon pisang sebagai simbol bahwa jalan sudah tak layak.

Kapolsek Petarukan AKP Amin Mezi mengatakan, jumlah demonstran sekitar 30 orang. Mereka menanam 16 batang pohon pisang.

"Pada saat melaksanakan aksi unra tidak ada titik kumpul, peserta langsung berangkat ke lokasi, alat peraga yang digunakan yaitu pohon pisang sejumlah 16 Batang," kata Mezi.

Demonstrasi dilakukan di jalan yang menghubungkan Desa Kendalsari Kecamatan Petarukan ke arah Desa Wonogiri Kecamatan Ampelgading.

Koordinatator aksi, Sarwono mengatakan jalan ini rusak setelah menjadi jalur dump truck yang mengangkut tanah urukan untuk pembanguan tol Pemalang. Karenanya, warga meminta agar jalan ini segera diperbaiki.

Menurut warga, jalan rusak dan berlubang ini kerap membahayakan pengendara dan bisa menyebabkan kecelakaan. Jalan rusak juga menyebabkan perjalanan warga terhambat.

 

Simak video pilihan berikut ini: