Sukses

Pakai Baju di Kamar Istri Orang, Anggota DPRD Kuansing Dipolisikan

Laporan terhadap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, inisial Dz ini disampaikan oleh anak dari perempuan yang diduga berselingkuh dengan Dz.

Liputan6.com, Pekanbaru - Seorang anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, inisial Dz dipolisikan karena diduga melakukan perselingkuhan hingga perzinahan. Politikus Partai Persatuan Pembangunan itu dipergoki berada di kamar istri orang.

Hubungan terlarang ini diungkap anak terduga selingkuhan Dz ketika pulang ke rumah saat akan mengganti sepeda motor. Anak berinisial DH itu kaget ketika melihat pria bukan ayahnya memakai baju di kamar ibunya.

Kapolres Kuansing AKBP Muhammad Mustafa menyebut dugaan perzinahan ini bersifat aduan. Penyidik perlu melakukan gelar perkara untuk menemukan bukti dalam kasus ini.

"Gelar perkara untuk menentukan arah penyelidikan dan penyidikan," singkat mantan Kasubdit Registrasi dan Identifikasi Polda Riau ini, Selasa, 22 Januari 2019.

Tak hanya polisi, DH juga dikabarkan melaporkan kasus perselingkuhan yang terjadi pada Minggu malam, 20 Januari 2019 itu ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kuansing.

"Saya curiga saat ingin masuk ke rumah melihat sepasang sendal warna cokelat. Saya tahu bapak sudah tiga hari bekerja di luar," cerita DH.

Dia pun masuk diam-diam ke rumah dengan penuh curiga. DH juga melihat ibunya terburu-buru keluar dari kamar, sementara di dalam kamar ada pria lain sibuk membereskan pakaian.

"Mangapo-ngalo kalian dalam kamar ko go (apa yang sudah kalian lakukan dalam kamar tadi)," tanya DH menirukan ucapannya kala itu.

Awalnya, DH tidak mau bercerita ke ayah dan kerabat lainnya karena dianggap sebagai aib. Dia pun berharap kasus dugaan perselingkuhan ini mendapat perhatian dari BK DPRD Kuantan Singingi dan diproses secara hukum oleh polisi.

"Namun karena tidak tahan, karena kami menduga ini sudah sering terjadi, maka kami laporkan ke Polres dan DPRD," tegas DH.

Saksikan video pilihan berikut ini: