Liputan6.com, Kendari - Anggota patroli perairan Kantor Bea dan Cukai Kendari Rmengamankan ratusan karung pakaian dan sepatu bekas asal Timor Leste. Sebanyak 677 karung dalam bentuk balpress (karung padat) berhasil diamankan dari atas KM Bumi Lestari, kapal khusus pengangkut barang rute Timor Leste-Wanci Wakatobi.
Ada 292 karung di antaranya berisi pakaian bekas berbagai merek. Sisanya, ada sebanyak 385 karung berisi sepatu bekas juga dari berbagai merek terkenal. Tangkapan bea dan cukai ini diperkirakan bernilai hingga Rp 1,5 miliar.
Advertisement
Baca Juga
Barang bekas yang disebut sampah ini diamankan saat kapal tengah bongkar muat di Pelabuhan Kecamatan Wanci, Kabupaten Wakatobi, 17 Januari lalu.
Kepala Bea dan Cukai Kantor Wilayah Sulawesi Bagian Selatan Tri Wikanto mengatakan barang-barang bekas yang akan dipasarkan di wilayah Sultra ini sama seperti sampah. Sebab, barang-barang bekas yang berasal dari luar negeri ini sudah tidak layak jual.
"Asalnya kami belum tahu dari mana. Kalau kita lihat, ini sama seperti sampah. Kalau dari luar negeri ya mereka biasa saja menjual barang seperti ini," ujar Tri Wikanto, Rabu, 30 Januari 2019.
Tri Wikanto mengakui, peredaran barang bekas luar negeri yang beredar di Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Selatan cukup banyak. Namun, sangat sulit jika hanya mengandalkan kesigapan pihak bea dan cukai.
"Kami memiliki keterbatasan sumber daya jika harus menindaklanjuti semua kasus seperti ini. Kami harapkan masyarakat tidak mau membeli lah barang-barang seperti ini," ujar Tri Wikanto.
Pihak Bea dan Cukai Kendari kini sudah memeriksa nakhoda kapal berinisial B bersama 3 orang ABK. Seorang pemilik sepatu dan pakaian bekas, kini masih dalam pengejaran pihak Bea dan Cukai Kendari.
Â
Kapal Dievakuasi TNI di Tengah Cuaca Buruk
Penangkapan bermula ketika pihak Bea dan Cukai Kendari bekerja sama dengan Kanwil Makassar, mendapatkan informasi soal pengiriman ratusan karung barang bekas dari Timor Leste menuju Wakatobi.
Menghindari gesekan dengan masyarakat, pihak Bea dan Cukai meminta bantuan dengan Kodim dan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Kendari.
"Saat hendak diamankan, ada kendala dengan masalah mesin kapal pemuat barang bekas. Saat itulah, kami tarik kapal dengan KAL Pulau Labengki di tengah kondisi cuaca buruk," ujar Danlanal Kendari, Kolonel Laut I Putu Darjatna.
Kondisi gelombang laut saat itu cukup tinggi hingga 2,5 meter. Hal ini membuat TNI AL dan bea cukai memerlukan waktu 2 hari menarik kapal ke Pelabuhan Kendari. Padahal, waktu normal perjalanan kapal laut dari Pelabuhan Wanci Wakatobi menuju Kota Kendari, memakan waktu sekitar 6 hingga 7 jam.
Â
Simak video pilihan berikut ini:
Advertisement