Sukses

Penjelasan Polisi soal Perlakuan Terhadap Artis VA di Tahanan

Pada saat pertama ketika diberi surat perintah penahanan, VA langsung mengalami syok.

Liputan6.com, Surabaya - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol Luki Hermawan menegaskan bahwa informasi yang beredar mengenai adanya perlakuan khusus untuk tersangka kasus prostitusi online, artis VA, di Rumah Tahanan (Rutan), itu tidak benar.

"VA sudah ditahan bersama tahanan wanita yang lain mulai kemarin dan saat ini," tutur Luki di Mapolda Jatim, Selasa, 5 Februari 2019.

Luki menuturkan, pada saat pertama ketika diberi surat perintah penahanan, VA langsung mengalami syok. Namun, setelah beberapa hari diperiksa oleh dokter, akhirnya tersangka kasus prostitusi online itu sudah kembali normal alias sehat.

"Tidak ada perlakuan khusus, saya jelaskan supaya tidak ada berita simpang siur untuk VA," ujar Luki.

Artis VA yang sebelumnya dirawat inap di rumah sakit Bhayangkara Polda Jatim, kini sudah dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jatim.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera yang menyatakan bahwa tersangka kasus prostitusi online itu sudah dipindah ke Rutan tadi pagi.

"Sudah tadi pagi kata dokter RS Bhayangkara," tutur Barung, Senin (4/2/2019).

Polda Jatim menyerahkan sejumlah barang pribadi milik artis VA berupa pakaian dan peralatan make up yang dikemas dalam satu koper dan serahkan kepada tante VA, Reni Setyawati.

Reni Setyawati mengaku akan membawa barang-barang milik tersangka kasus prostitusi online itu ke rumahnya di Surabaya. "Iya itu barang-barangnya, semuanya ini mau saya bawa pulang ke rumah," kata Reni.

Koper yang penuh dengan gambar perempuan berbagai pose itu diangkat oleh seorang sopir lelaki menuju mobil Toyota Rush warna merah, sekitar pukul 09.30 WIB.

 

Simak video pilihan berikut ini: