Liputan6.com, Palembang - Top 3 berita hari ini mengabarkan hukuman yang akan diterima warga Palembang jika tepergok memberi uang pada pengemis. Bicara sanksi yang diberikan Pemkot setempat juga tidak main-main.Â
Bagi siapa saja yang melanggar peraturan tersebut, denda sebesar Rp 50 juta dan kurungan penjara selama 3 bulan akan diberikan.Â
Baca Juga
Deretan Bisnis Sri Meilina, Ibu Mahasiswi yang Picu Penganiayaan Dokter Koas Unsri di Palembang
Kejanggalan Kasus Penganiayaan Dokter Koas Unsri di Palembang, Sopir Honorer BPJN hingga Dugaan Pelat Mobil Palsu
Hanya Diam Lihat Adik Ipar Meregang Nyawa, Tersangka Peracik Jamu Beracun di Palembang Kabur ke Lampung
Menurut Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Palembang Ikhsan Tosni, tak ada larangan bagi warga yang ingin memberikan bantuan kepada warga kurang mampu. Namun, tidak dengan memberinya di jalan, tetapi melalui lembaga yang resmi dan telah terdaftar.
Advertisement
Sementara itu, seorang pria dikabarkan menghilang secara misterius di areal sekitar Gunung Slamet. Eko diketahui hilang saat tengah mencari rumput bersama temannnya.
Tim SAR gabungan pun diturunkan untuk mencari korban di gunung terbesar di pulau Jawa itu. Bagi peternak, mencari rumput bukan lah hal sulit. Hanya dalam waktu satu jam, karung wadah rumput biasanya bisa terisi penuh.
Namun, tidak bagi Eko. Setelah dua jam lebih pencarian dilakukan, korban juga belum bisa ditemukan.Â
 Berikut berita terpopuler dalam Top 3 Berita Hari Ini:Â
1. Memberi Uang ke Pengemis di Palembang Bisa Dipenjara
Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang kini memberi tindakan tegas, bagi para warga yang kedapatan memberi uang ke pengemis, gelandangan dan anak jalanan (anjal). Sanksi yang akan diberikan yaitu denda uang dan hukuman penjara.
Kebijakan sanksi itu sudah diatur oleh Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2013 Kota Palembang, tentang pembinaan pengemis, gelandangan, anjal dan orang gila.
Menurut Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Palembang Ikhsan Tosni, mereka tidak membatasi para warga untuk membantu masyarakat kurang mampu, namun harus sesuai peruntukan yang resmi dan terdaftar.
2. Mengintip Pertemuan Ustaz Abdul Somad dan Mbah Maimoen Zubaer
Belum lama ini pertemuan antara ulama karismatik Kiai Haji Maimoen Zubaer dengan Syekh Abdul Somad atau Ustaz Abdul Somad (UAS) terjadi. Hal apa saja yang dibahas dalam pertemuan tersebut?
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) menegaskan tidak ada pembicaraan politik praktis saat itu.Â
Menurut Gus Yasin, pihak Mbah Moen lebih banyak menyampaikan wawasan kebangsaan mengenai sejarah Indonesia dan Islam di Nusantara, termasuk dari fondasi-fondasi hukum Tanah Air hingga masuknya Islam ke Indonesia melalui pulau Sumatera hingga berkembang pesat di Jawa.
3. Seorang Pria Hilang Misterius di Rimba Gunung SlametÂ
Alam Gunung Slamet adalah hutan lindung yang masih perawan. Pepohonan berusia ratusan tahun masih mudah ditemui di lerengnya.
Naungan hutan membuat jarak pandang menjadi pendek. Tak aneh jika kerap ada pendaki tersesat di Gunung Slamet.Â
Belum lama ini, Eko Sumitro (40) warga RT 07 RW 01 Desa Kotayasa Kecamatan Sumbang Kabupaten Banyumas. Dia dilaporkan hilang di lereng Gunung Slamet, Jumat, 8 Februari 2019 ketika sedang mencari rumput.
Â