Sukses

Mimpi TKI Asal Malang Pulang Setelah 12 Tahun Hilang Kontak dengan Keluarga

Diah Anggraini hilang kontak dengan keluarganya selama 12 tahun menjadi Pekerja Migran Indonesia di Yordania. Selama itu pula dia tak digaji oleh majikannya.

Liputan6.com, Malang - Keluarga besar Prapti Utami, warga Jalan Martadinata, Kelurahan Kota Lama, Kota Malang, Jawa Timur, akhirnya bernafas lega. Setelah 12 tahun tak diketahui, Diah Anggraini, putri sulungnya ternyata berada di Yordania sebagai Pekerja Migran Indonesia.

Prapti Utami tak tahu jika Diah Anggraini yang pada Oktober 2006 silam pamit bekerja ternyata menuju ke Yordania sebagai Pekerja Migran Indonesia. Sejak itu pula, komunikasi dengan keluarga besar terputus.

"Dulu hanya pamit mau kerja jauh, tak bilang mau ke mana. Dia ingin mengubah nasib keluarga, ingin bangun rumah," ujar Prapti ditemui di rumahnya, Selasa, 12 Februari 2019.

Diah Anggraini, anak pertama dari 9 bersaudara ini hanya tamat sekolah dasar. Berangkat setelah ayah kandung dan suaminya meninggal dunia dalam waktu yang hanya berselang beberapa hari. Diah pun jadi tulang punggung ekonomi keluarga.

Namun, tujuan kepergiannya ke negara di kawasan Timur Tengah itu tak diketahui keluarganya. Karena itu, pihak keluarga tak tahu-menahu prosedur keberangkatan. Atau lewat perusahaan pengerah jasa pekerja migran yang mana.

"Setelah keberangkatannya, kami tak pernah lagi mendengar kabarnya. Segala cara kami lakukan untuk mencarinya," ucap Prapti.

Upaya itu mulai bertanya ke sanak famili hingga datang ke paranormal. Namun, segala upaya itu tak membuahkan hasil, tak ada petunjuk di mana putrinya berada. Keluarga pun pasrah, berserah diri pada Tuhan.

Penantian panjang itu menemui titik terang pada Desember 2018. Staf Kelurahan Kota Lama, Kota Malang datang ke rumah Prapti. Meneruskan informasi Kedutaan Besar Republik Indonesia di Yordania, jika Diah jadi Pekerja Migran Indonesia di negara itu.

2 dari 2 halaman

Proses Pemulangan

Windi Asriati, adik kandung Diah Anggraini menuturkan, dari informasi itu keluarga baru tahu jika sang kakak sedang tertimpa masalah, yakni mendapat perlakuan buruk dari majikan di tempatnya bekerja di Yordania.

"Alhamdulillah keluarga akhirnya bisa mendapat kabar keberadaan kakak saya. Ini sangat menggembirakan bagi keluarga kami," kata Windi.

Diah sendiri saat ini sudah berada di Rumah Singgah KBRI di Amman, Yordania. Pihak keluarga kini lebih sering menerima informasi perkembangan kondisi Diah Anggraini. Serta persoalan apa saja yang dalam proses penyelesaian sebelum dipulangkan ke Indonesia.

Berdasarkan informasi yang didapat, hak gaji Diah Anggraini tak dipenuhi oleh majikannya selama 12 tahun bekerja. Diah sendiri bisa melaporkan kasus yang dialaminya ke KBRI Yordania setelah mendapat peluang untuk melarikan diri.

"KBRI membantu menyelesaikan semua persoalan, termasuk soal gajinya. Bagi kami, tahu kondisinya selamat dan bisa secepatnya pulang itu paling penting," ucap Windi.

Infomasi dari KBRI di Amman, Yordania, majikan Diah harus melunasi sisa 1/3 gaji sebesar 9.000 dollar AS atau setara Rp 126 juta. Serta membayar denda izin tinggal sejak 2014 yang tak diurus. Jika semua persoalan itu selesai, maka korban Diah bisa segera dipulangkan ke Malang.

"Pemerintah berusaha menuntaskan seluruh hak ketenagakerjaan itu. Diah masih di Yordania agar proses pengurusannya lebih mudah," kata Kepala Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI) Malang, Mohammad Iqbal.

Diah Anggaraini selama 12 tahun bekerja untuk seorang majikan saja. Selama itu pula, mendapat perlakuan tak manusiawi, tak pernah digaji sejak awal bekerja, dibatasi akses sosial dan komunikasi sehingga tak bisa berkomunikasi dengan keluarganya.

"Dia sekarang dalam kondisi sangat sehat, hanya tinggal menunggu waktu untuk dipulangkan ke Malang," ujar Iqbal.

 

Simak video pilihan berikut ini: