Sukses

Derita 4 Bersaudara dengan Gangguan Jiwa, Konsumsi Obat Seumur Hidup

Dinkes Kota Cirebon memastikan gangguan jiwa yang dialami empat bersaudara dalam satu kontrakan ini termasuk berat dan sulit disembuhkan.

Liputan6.com, Cirebon - Empat bersaudara asal Kampung Dukuh Semar RT 03 Kota Cirebon yang menderita gangguan jiwa masih terus dalam pengawasan Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Kepala Dinkes Kota Cirebon Edi Sugiharto memastikan gangguan jiwa pada empat bersaudara tersebut bukan tanpa sebab. Keempat bersaudara tersebut mengalami gangguan jiwa karena faktor genetik serta faktor psikososial.

"Seperti mengharapkan sesuatu terlalu tinggi tanpa melihat kondisi yang ada. Petugas kita sudah datang ke lokasi ke empat bersaudara ini dan terus memantau perkembangannya," kata Edi kepada Liputan6.com, Selasa (19/2/2019).

Apa yang dialami keempat bersaudara yang tinggal bersama dalam satu rumah kontrakan tersebut dianggap masuk dalam kategori gangguan jiwa berat.

Gangguan jiwa yang dialami keempat bersaudara itu masuk kategori schizofrenia berat dengan tipe agitatif. Edi mengatakan, keempat bersaudara itu harus mengonsumsi obat sepanjang hidupnya.

"Mereka tidak mengganggu masyarakat, tapi bisa kambuh sewaktu-waktu jika merasa dirinya terganggu," jelas Edi.

Hingga saat ini, belum diketahui secara rinci apa latar belakang mereka mengalami gangguan jiwa. Edi mengaku tak menyangka keempat bersaudara itu bisa mengalami gangguan jiwa.

"Kenapa bisa keempat-empatnya terkena ODGJ, itu karena ya faktor genetik tersebut, di mana lingkungan yang sangat mempengaruhi, saudaranya begitu ya yang lainnya begitu juga," ujarnya.

2 dari 2 halaman

Keluarga Terdidik

Dari informasi yang didapat, keempat bersaudara tersebut diketahui merupakan keluarga terdidik. Sang ayah Suhardi (alm) pernah menjadi guru di SMAN 1 Kota Cirebon.

Edi mengaku, penderita schizofrenia berat bisa berasal dari berbagai kalangan masyarakat. Oleh karena itu, dia memastikan keempat bersaudara terus dalam pengawasan Dinkes Kota Cirebon melalui Puskesmas Larangan untuk memberikan obat setiap hari.

"Obat tersebut mungkin tidak akan bisa sampai sembuh total, sebab cukup sulit untuk mengembalikan mereka ke keadaan semula, apalagi mereka sudah tua. Tapi minimal, mereka bisa beraktivitas normal untuk kegiatan sehari-hari, seperti masak atau mencuci," ujarnya.

Ketua RT 03 Dukuh Semar Kota Cirebon Sutrisno, mengatakan, ke empat bersaudara ini sudah menjadi warga di RT 03 sejak 10 tahun terakhir. Diketahui, rumah kontrakan mereka beberapa bulan ke depan sudah habis.

"Mereka pindah penduduk dari Kelurahan Panjunan ke Dukuh Semar. Awalnya teman-teman seangkatan mereka pada datang mencari kontrakan. Data kependudukan mereka sudah lengkap, punya KTP dan kartu keluarga juga," ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, empat bersaudara yang tinggal di rumah kontrakan RT 3 RW 3 Dukuh Semar Kelurahan Kecapi Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon diketahui mengalami gangguan jiwa.

Mereka adalah Hardiana (57 tahun), Adi Gasino (54 tahun), Sam Gunadi (51 tahun), dan Hildayatri (50 tahun).

 

Saksikan video pilihan berikut ini: