Sukses

Jelang Hari Pencoblosan Sukoharjo Dibanjiri Tabloid Propaganda

Jelang hari pencoblosan 17 April 2019, Kabupaten Sukoharjo dibanjiri tabloid bodong berisi propaganda.

Sukoharjo - Jelang hari pencoblosan 17 April 2019, Kabupaten Sukoharjo dibanjiri tabloid bodong berisi propaganda. Setelah Indonesia Barokah, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga menemukan Tabloid Kerja, Suara Indonesia Raya, dan Tabloid Setiadharma.

Komisioner Divisi Hukum dan Data Informasi Bawaslu Sukoharjo Muladi seperti dikutip laman Solopos mengatakan, ketiga tabloid yang ditemukan beredar belakangan berisi hampir sama dengan Tabloid Indonesia Barokah.

“Isinya profil calon anggota legislatif hingga calon presiden," katanya.

 Berbeda dengan peredaran tabloid Barokah di masjid-masjid, dia mengatakan tiga tabloid yang ditemukan Bawaslu beredar saat kegiatan sosialisasi partai maupun calon tertentu. Substansi konten tabloid itu pun lebih banyak berisi kampanye positif.

Misalnya tabloid Setiadharma berisi profil calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Gerindra. Begitu pula dengan konten tabloid Kerja banyak mengulas tentang kinerja calon presiden (capres) petahana Joko Widodo.

Sementara Suara Indonesia Raya berisi tentang pasangan capres Prabowo Subianto dan calon wakil presiden (cawapres) Sandiaga Uno. "Substansinya lebih ke good campaign. Mengunggulkan masing-masing calon yang didukung baik pasangan nomor 01 maupun 02," katanya.

Disinggung mengenai dugaan pelanggaran, dia belum bisa menyebut peredaran tabloid tersebut sebagai pelanggaran kampanye. Sama halnya Bawaslu pusat saat menyikapi peredaran tabloid Barokah, tabloid yang beredar tersebut bukan produk jurnalistik.

Selain tidak ada nama maupun alamat penerbit, media tersebut hanya dibuat oleh para pendukung masing-masing calon. "Kami tidak bisa menindak beredarnya tabloid-tabloid itu. Kami juga belum bisa menemukan pelanggaran di sana," katanya.

Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Sukoharjo menemukan ratusan eksemplar tabloid Indonesia Barakoh beredar di ratusan masjid di Kabupaten Makmur. Tabloid 16 halaman ini di antaranya berisi artikel dengan judul 'Reuni 212: Kepentingan Umat atau Kepentingan Politik' dan 'Obor Rakyat, Asal Usul Fitnah Jokowi PKI dan Antek Asing'.

Ketua Bawaslu Bambang Muryanto memerinci peredaran tabloid Indonesia Barokah tersebar di 125 masjid di 11 kecamatan. Temuan langsung didata dan dilaporkan ke Bawaslu provinsi dan juga pusat.

Penyebaran tabloid Indonesia Barokah dikirimkan melalui jasa pos dan tiba di Sukoharjo pada Jumat (18/1/2019) lalu. Tabloid Indonesia Barokah tidak hanya ditemukan di Sukoharjo tapi juga beberapa daerah lain di Jawa Tengah dan Jawa Barat.

Baca juga berita Solopos.com lainnya di sini.

 

Simak juga video pilihan berikut ini: