Liputan6.com, Jakarta - Hari Bahasa Ibu yang diperingati penduduk dunia tiap 21 Februari 2019 seolah menyadarkan bangsa Indonesia, tentang pentingnya menjaga eksistensi bahasa daerah. Bukanlah pekerjaan yang mudah untuk memelihara dan melestarikan ribuan bahasa dearah yang tersebar di pelosok-pelosok Tanah Air.
Menurut data Ethnologue, ada sekitar 719 bahasa daerah di Indonesia. Dari jumlah tersebut, menurut Badan Bahasa, baru ada 668 bahasa daerah (tidak termasuk dialek dan subdialek) dari 2.467 daerah pengamatan. Dari sekitar itu, 74 bahasa daerah telah dipetakan vitalis dan daya hidupnya. Sebanyak 22 bahasa terancam punah, 4 bahasa berstatus kritis, dan 11 bahasa telah punah.
Ganjar Hwa, Kepala Bidang Perlindungan Badan Bahasa kepada Liputan6.com pernah menuturkan, dari data BPS 2011, hampir 80 persen penduduk Indonesia masih menggunakan bahasa daerah di rumahnya.
Advertisement
"Ini suatu tragedi kalau sebuah bahasa daerah punah di rumahnya sendiri," ungkap Ganjar.
Ganjar juga menyayangkan sikap orang Indonesia yang tidak menempatkan bahasa Indonesia sebagai bahasa yang utama.
"Kalau di daerah berbahasa Inggris dan lingkungan keluarganya berbahasa Inggris ya enggak masalah, tetapi kalau konteks di Indonesia ya salah kaprah," ungkap Ganjar.
Menurutdia, sikap bahasa adalah persepsi bahasa. Dirinya meyakini rasa kebangsaan orang Indonesia rendah kalau bahasa daerahnya punah.
"Kita punya moto, utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, dan kuasai bahasa asing," kata Ganjar menambahkan.
Badan Bahasa sendiri tiap tahun menyelenggarakan Festival Bahasa Ibu yang diramaikan dengan berbagai acara, mulai dari seminar bahasa daerah hingga lomba bercerita menggunakan bahasa ibu. Hal ini demi menjaga kelestarian bahasa ibu dan memperkuat kedudukan bahasa daerah sebagai salah satu kekayaan budaya bangsa.
Penyebab Punah
Berdasarkan data www.ethnologue.com (2015), terdapat 719 bahasa daerah di Indonesia. Dari jumlah itu, tercatat 13 bahasa sudah punah dan 706 bahasa masih hidup. Namun, yang perlu diperhatikan, dari 706 bahasa yang hidup itu, ada 341 bahasa daerah memerlukan perhatian khusus, dengan rincian 266 bahasa daerah berstatus lemah dan 75 bahasa berstatus sekarat.
Kepala Badan Bahasa, Dadang Sunendar menyebutkan, setidaknya ada beberapa penyebab kepunahan bahasa daerah. Pertama, penyusutan jumlah penutur yang di antaranya karena kematian. Misalnya, perang yang menyebabkan suku tertentu kehilangan anggotanya dalam jumlah banyak, sehingga pengguna bahasa di komunitasnya berkurang.
"Kemudian, bencana alam yang besar, yang menewaskan banyak penutur bahasa tertentu," kata dia. "Yang ketiga, kami melihat kawin campur pun bisa memberikan sumbangan terhadap pengurangan bahasa daerah. Sebetulnya harapan kita dari Badan Bahasa kawin campur justru akan menambah penguasaan anak-anaknya, masyarakat, terhadap bahasa daerahnya. Tapi ternyata (malah) berkurang," ujar Dadang.
Dadang mencontohkan, orang Jawa menikah dengan orang Minang, tapi keturunannya hanya menguasai salah satu bahasa kedua orangtua, atau bahkan tidak sama sekali menguasai bahasa Jawa dan Minang. Faktor keempat adalah letak geografis. Ini terjadi pada daerah-daerah yang letak geografisnya dianggap kurang menguntungkan dari sisi pemertahanan bahasa. Misalnya, wilayah-wilayah pesisir pantai dan tempat bertemunya berbagai suku bangsa.
Simak juga video pilihan berikut ini:
Advertisement