Liputan6.com, Palembang - Briptu Agus (26), anggota Subdit III Jatanras Polda Sumatra Selatan (Sumsel) mengalami luka tusuk saat akan menangkap pelaku kasus penusukan bernama Agung di kawasan Tangga Buntung, Palembang, Sumsel, pada hari Sabtu (23/2/2019). Briptu Agus dikeroyok preman.
Informasi dihimpun, sekitar pukul 17.00 WIB, Briptu Agus bersama anggota lainnya menyamar untuk menangkap Agung, pelaku penusukan korban RS yang meninggal dunia di tahun 2018.
Baca Juga
Namun saat berpapasan, pelaku Agung langsung mengenali Briptu Agus sebagai polisi yang sedang menyamar. Pelaku langsung kabur dan masuk ke kawasan rekan-rekannya. Briptu Agus langsung mengejar pelaku sendirian.
Advertisement
"Anggota kita sedang melakukan penyelidikan pelaku penusukan korban RS yang meninggal dunia," ujar Direktur Reskrimum Polda Sumsel Kombes Yustan Alpiani, Minggu (24/2/2019).
Pelaku langsung berteriak dan memancing para rekan pelaku untuk menghadang Briptu Agus. Ada sekitar 15 preman di kawasan Tangga Buntung Palembang mengeroyok Briptu Agus, hingga menusuk tubuh polisi ini dengan sajam.
Dalam kondisi tiga lubang luka tusuk di punggung, Briptu Agus berusaha menyelamatkan diri. Akhirnya sebagian petugas kepolisian lainnya langsung menyelamatkan Briptu Agus.
"Briptu Agus langsung dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Palembang. Tapi sekarang kondisinya sudah membaik," ucapnya.
Sebagian petugas kepolisian lainnya menangkap empat orang pelaku, salah satunya harus dilumpuhkan dengan timah panas, karena berusaha melarikan diri.
Pelaku pengeroyokan dan penganiayaan Briptu Agus lainnya masih dalam pengejaran. Keempat pelaku yang merupakan warga Palembang ini sudah diamankan, yaitu Heriyadi, Khoiri, Ajit dan Agung.
Kasus pengeroyokan juga pernah dialami Kopda JN, anggota TNI yang bertugas di Satuan Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) Komando Pembina Doktrin, Pendidikan dan Latihan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (Kodiklat TNI-AD) Martapura Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumsel.
Polisi Tewas
Pengeroyokan yang terjadi pada hari Selasa (29/1/2019) dini hari menyebabkan Kopda JN meregang nyawa.
Sebelum Kopda JN dikeroyok dan ditusuk hingga meninggal dunia, korban sempat ikut berpesta di acara pernikahan warga di di Desa Tanjung Raya, Kecamatan Belitang I, Kabupaten OKU Timur, Sumsel.
Setelah ditelusuri, ternyata SM (35) yang merupakan teman korban yang sengaja menghabisi nyawa Kopda ZN. Pelaku nekat membunuh korban karena sakit hati uangnya tak kunjung dikembalikan.
Menurut Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya, pembunuhan ini memang direncanakan tersangka karena ada permasalahan di antara keduanya.
"Motifnya yaitu masalah utang piutang. Korban punya utang sebesar Rp 150 Juta tapi saat tersangka menagih uangnya, korban tidak pernah membayar. Tapi motif ini masih akan kita dalami lagi," katanya.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Advertisement