Liputan6.com, Bolaang Mongondow - Proses evakuasi terhadap puluhan penambang yang tertimbun longsor di areal Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara, Selasa (26/02/2019) masih terus dilakukan. Bagaimana peristiwa itu terjadi?
Kepala Seksi Tanggap Darurat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bolmong Abdul Muin Paputungan mengungkapkan, peristiwa longsor terjadi di dalam lubang pengambilan material olahan emas ilegal lokasi Busa dalam areal kontrak karya PT JRBM pada Selasa 26 Februari 2019 sekitar pukul 21.00 Wita.
Advertisement
Baca Juga
"Saat itu diperkirakan puluhan warga masyarakat sedang berada di dalam lubang untuk mengambil material olahan emas, karena banyaknya warga yang sedang mengambil material olahan emas dengan cara digali dengan menggunakan linggis," ungkap dia.
Benturan linggis dengan dinding lubang itulah yang kemudian membuat area pertambangan itu ambruk. Warga yang berada di dalamnya tertimpa reruntuhan dinding. Diketahui, lokasi tersebut sejak tahun 2018 dijadikan warga sekitar untuk mengambil material olahan emas secara ilegal.
"Pada saat terjadi longsor diperkirakan terdapat puluhan warga yang sedang berada di dalam lubang untuk mengambil material olahan emas," ungkap dia.
Runtuhnya dinding lubang tambang itu segera diketahui warga yang berada di luar lubang. Mereka langsung menghubungi warga lainnya untuk meminta bantuan. Proses evakuasi seadanya mulai dilakukan sejak Selasa tengah malam, sebelum datangnya bantuan peralatan yang lebih memadai.
Paputungan menyebutkan, data sementara diperkirakan sebanyak 60 orang lebih tertimbun material longsoran tanah dan bebatuan di lokasi areal tambang rakyat.
Hingga siang ini, sudah berhasil di evakuasi sebanyak 16 orang dengan rincian orang meninggal dunia 2 orang dan 14 orang luka ringan dan berat.
Â
Simak video pilihan berikut ini: