Liputan6.com, Pekanbaru- Kemunculan si belang atau Harimau Sumatera kembali mencuri perhatian masyarakat Riau. Setelah Bonita dan Atan di Kabupaten Indragiri Hilir, serta kematian induk harimau dan dua anaknya di Kabupaten Kuantan Singingi, satwa dilindungi itu muncul lagi di Kabupaten Indragiri Hulu.
Harimau ini tak sendirian, dia terlihat bersama dua anaknya tengah bermain di semak-semak kebun milik warga di Desa Tanah Datar, Kecamatan Rengat Barat. Beruntung warga tadi tak menjadi buruan induk yang diprediksi baru melahirkan itu.
Humas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau Dian Indriati dikonfirmasi menyebutkan, sudah ada tim ke lokasi mengecek kemunculan harimau. Di sana ditemukan sarang serta jejak hewan bernama latin Panthera Tigris Sumatrae itu.
Advertisement
Baca Juga
"Petugas memang belum melihat langsung penampakan, tapi sudah dilakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang posisi satwa ini dalam undang-undang ini," kata Dian, Rabu malam (27/2/2019).
Petugas di lokasi juga sudah meminta keterangan warga bernama Warsan yang mengaku melihat langsung harimau. Kepada petugas, Warsan menyebut kejadian itu berlangsung pada 25 Februari 2019 pukul 10.00 WIB.
Kala itu, Warsan pergi ke kebun karetnya. Tak lama kemudian, dia mendengar suara auman kecil lalu berusaha mencari sumbernya. Di balik semak-semak, Warsan melihat dua anak harimau tengah asik bermain.
Â
Dilarang Pasang Jerat
Diapun berusaha mendekat hingga jaraknya sekitar 20 meter. Hanya saja langkahnya terhenti begitu induk harimau muncul lalu ikut bermain dengan anaknya. Warsan mundur perlahan untuk menghindari agar harimau tak menyadari keberadaannya.
"Usai itu dia lari lalu melapor ke kepala desa hingga akhirnya sampai ke BBKSDA Riau," jelas Dian.
Untuk menghindari korban, karena biasanya harimau menjadi beringas usai melahirkan, Dian menghimbau masyarakat mengurangi aktivitas di kebun. Masyarakat juga diminta berkelompok jika ingin pergi ke kebun.
"Terutama pada pagi dan sore hari karena anak harimau aktif pada saat-saat itu," sebut Dian.
Masyarakat juga dilarang memasang jerat karena bisa berujung pidana jika harimau dan dua anaknya mati. Juga dipasang dua kamera pengintai untuk memastikan keberadaan satwa terancam punah itu.
"Informasi di lapangan, penampakan anak harimau dan induknya ini juga pernah di Desa Sungai Baung yang berbatasan dengan Desa Sungai Datar," ucap Dian.
Â
Simak juga video pilihan berikut ini:
Advertisement