Sukses

Jalan Panjang Kasus Pengadaan 1.000 Unit Kandang Ayam di Kota Palopo

Polda Sulsel selidiki dugaan korupsi pengadaan seribu unit kandang ayam di kota Palopo sejak tahun 2015.

Liputan6.com, Palopo Meski dimulai sejak tahun 2015, penanganan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kandang ayam di kota Palopo oleh Subdit III Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Krimsus) Polda Sulsel belum memberikan isyarat akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.

"Masih penyelidikan," singkat Kepala Subdit III Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Krimsus) Polda Sulsel, Kompol Yudha Wiradjati via pesan singkat, Kamis (28/2/2019).

Pihaknya, kata dia, hingga saat ini masih mendalami adanya unsur perbuatan melawan hukum dalam kegiatan yang telah menelan anggaran sebesar Rp 8 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah APBD kota Palopo tersebut.

"Tim Penyelidik masih mendalami itu," lanjut Yudha.

Terpisah, Wakil Direktur Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, Kadir Wokanubun mengaku jika kasus dugaan korupsi pengadaan kandang ayam di Kota Palopo, Sulsel merupakan satu di antara rentetan kasus korupsi yang masuk dalam atensi pihaknya.

Selain dikabarkan melibatkan sejumlah publik figur di Kota Palopo, hingga saat ini kegiatan tersebut tak memberikan azas manfaat kepada masyarakat Kota Palopo secara luas.

Bahkan, beber Kadir, kandang ayam yang dikabarkan dibangun sebanyak 1.000 unit tersebut, hingga saat ini tak diketahui sebagian besar fisiknya alias diduga fiktif.

"Sejak awal kami sangat menyayangkan sikap Polda Sulsel yang terkesan sengaja mengulur-ulur penyelidikan kasus ini. Padahal, faktanya sangat jelas. Di mana kandang ayam yang dimaksud diduga fiktif," terang Kadir via telepon.

Ia menilai semangat penanganan kasus korupsi oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel hanya ada pada awal penyelidikan. Bahkan diakuinya, Polda Sulsel tak komitmen dengan pemberantasan korupsi.

"Terlalu banyak kasus korupsi yang mau ditangani sendiri oleh Polda Sulsel. Satu di antaranya kasus kandang ayam di Kota Palopo itu. Tapi ujung-ujungnya tak ada yang berhasil dirampungkan alias mandek," ungkap Kadir.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

2 dari 2 halaman

Kronologi Kasus Pengadaan 1000 Unit Kandang Ayam di Kota Palopo

Kasus dugaan korupsi pengadaan kandang ayam di Kota Palopo, diketahui sejak awal ditangani oleh Polres Palopo, kemudian diambil alih oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel dan hingga saat ini belum ada progres.

Proyek pengadaan kandang ayam sebanyak seribu unit yang merupakan program Pemerintah Kota Palopo (Pemkot Palopo), Sulsel tersebut, diketahui pengerjaan tahap awalnya dilaksanakan pada 2014 yang tersebar di Kelurahan Lebang 15 unit, Kelurahan Sampoddo 15 unit, dan Kelurahan Mawa 10 unit.

Selanjutnya, proyek berlanjut pada 2015. Pihak Pemkot Palopo terus melakukan inovasi dengan harapan dapat berjalan sukses dalam pengadaan budidaya ayam kampung unggul bagi 35 Kepala Keluarga (KK) calon penerima manfaat yang masing-masing 15 KK di Kelurahan Purangi dan 20 KK di Kelurahan Sendana.

"Padahal, pada APBD Perubahan tahun anggaran 2014 harusnya dibangun sebanyak 342 kandang. Kemudian APBD 2015 dibangun kembali 658 kandang sehingga totalnya seribu unit," Kadir menerangkan.

Kegiatan ini kemudian diketahui bermasalah ketika awal tahun 2017. Produksi ayam di Kota Palopo dinilai tidak naik secara signifikan. Sehingga sejumlah anggota DPRD Palopo kala itu, mempertanyakan sejauh mana hasil produksi pengadaan kadang ayam yang dimaksud.

Harusnya, menurut DPRD kota Palopo, melalui program pengadaan 1.000 unit kandang ayam tersebut, taraf ekonomi masyarakat Kota Palopo utamanya sebagai penerima manfaat, tentunya juga meningkat.